Karimunjawa National Park Coastal Clean Up : Resik, Becik, Apik

Senin, 26 Maret 2018

Karimunjawa, 26 Maret 2018. Kegiatan memperingati hari Bakti Rimbawan ke 35 tahun 2018, SPTN Wilayah II Balai TN Karimunjawa laksanakan kegiatan bersih pantai di kawasan pesisir pantai pulau Menjangan Kecil dan pesisir pantai pulau Cemara Besar. Lokasi tersebut dipilih di karenakan pesisir pantai sisi barat pulau Menjangan Kecil dan pesisir pantai sekeliling pulau Cemara Besar banyak sampah yang terdampar akibat musim muson barat. Pesisir pulau Menjangan Kecil memiliki panjang sejauh 3.141 meter, dan sedangkan pesisir pulau Cemara Besar memiliki panjang sejauh 1.047 meter. Jumlah peserta yang ikut dari unsur pemerintahan sebanyak 8 orang, dari kelompok masyarakat sebanyak 42 orang, sedangkan dari staf SPTN Wilayah II Karimunjawa sebanyak 12 orang.

Kegiatan bersih pantai ini didukung penuh oleh unsur instansi pemerintahan baik tingkat Kabupaten, Propinsi, Pusat dan kelompok masyarakat yang terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut. Kegiatan bersih pantai yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 diikuti oleh unsur instansi pemerintahan meliputi Kantor Kecamatan Karimunjawa, Komando Rayon Militer Karimunjawa, Pos Angkatan laut Karimunjawa, Pos Pol Air Karimunjawa, Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Karimunjawa, dan perangkat Desa Karimunjawa. Dari unsur kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Wildlife Conservation Society (WCS) Karimunjawa, Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) Karya Bhakti Karimunjawa, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Karimunjawa, Yayasan 27 Pulo Karimunjawa, dan Paguyuban Segoro Karimunjawa serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, tim gabungan dibagi 2 lokasi tujuan yaitu pulau Menjangan Kecil dan pulau Cemara Besar. Terbagi 2 kelompok, kelompok pertama menuju ke pulau Menjangan Kecil dan kelompok kedua menuju ke pulau Cemara Besar.

Sampah yang dikumpulkan berasal dari sampah an organik yang diketemukan dipesisir pantai kedua pulau tersebut dibagi kedalam 4 klasifikasi yaitu: kelompok sampah plastik, kelompok sampah kaca/beling botol kaca, kelompok sampah Styrofoam/busa karet, dan kelompok lain-lainnya (seperti jaring, besi, seng/kaleng, pampers), sampah tersebut di masukkan ke karung sesuai dengan pembagian klasifikasi sampah dan dibungkus rapi. Kemudian sampah tersebut ditimbang bobotnya berdasarkan pembagian kelompok kelas jenis sampah, setelah dilakukan penimbangan sampah tersebut diangkut ke kapal dan dibawa ke Karimunjawa untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan sampah organik seperti kayu dan serasah di kumpulkan di lokasi. Tidak ada aktifitas pembakaran sampah di areal pulau lokasi bersih pantai. 

Sampah organik yang diperoleh di pesisir pantai sisi barat pulau Menjangan Kecil sebesar 1,3 ton. Sedangkan di pesisir pantai pulau Cemara Besar sebanyak 1,7 ton. Sampah organik dikumpulkan kemudian dibakar, setelah tinggal abu kemudian ditimbun dengan pasir.

Sumber : Kristiawan, S. Bio - PEH Muda SPTN II Balai TN Karimunjawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini