Pelepasliaran Burung Ciblek

Rabu, 08 Februari 2017

Jambi – 8 Februari 2017. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi berhasil melepasliarkan 900 ekor burung berjenis ciblek di hutan kota Jambi. Burung - burung tersebut merupakan tangkapan Polres Muaro Jambi yang didapat dari 2 pelaku yang membawa burung - burung tersebut tanpa dokumen yang sah. 

 WhatsApp Image 2017-02-08 at 07.43.53

Sumber Info : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini