Selasa, 06 Maret 2018
Lombok Tengah, 6 Maret 2018. Pada tanggal 6 Maret 2018, Gubernur NTB Dr. TGH Muhammad Zainul Majdi, bersama dengan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Bambang Hendroyono, yang dalam kesempatan ini mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Dirjen International Affairs, Korea Forest Service (KFS), Mr. KO Ki Yeon, dan Plt. Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, S.IP, meresmikan fasilitas wisata alam di kawasan TWA (Taman Wisata Alam) Gunung Tunak di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah – NTB, yang dibangun atas kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Korea, melalui mekanisme hibah langsung barang dan jasa dari Korea Forest Service KFS), kepada Kementerian LHK. Fasilitas yang diresmikan meliputi : Visitor center, gedung serba guna, guest house dan reception, butterfly ecology center, camping ground, lapangan parkir, serta jungle track. Luas seluruh bangunan gedung adalah sekitar 1.244 m2, camping ground cukup untuk 20 tenda besar, sedangkan lapangan parkir, taman dan pathway seluruhnya seluas 1.400 m2, gedung dan bangunan ini dibangun sejak September 2016.
Dana hibah dari KFS untuk pembangunan tersebut dalam kurun waktu 2015 – 2017 adalah sebesar KRW 2,160 Miliar, atau setara dengan Rp. 25,920 Miliar, yang Rp. 4,3 Milliar diantaranya untuk kegiatan pengembangan kapasitas SDM. Pada tahun 2018 dari pihak KFS masih mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan serta untuk pengembangan kapasitas SDM. Sedangkan dari Kementerian LHK melalui DIPA BKSDA NTB, untuk pengembangan TWA Gunung Tunak dalam kurun waktu tahun 2013 – 2017 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 6,127 Miliar, yang diantaranya untuk pembukaan jalan pengelolaan wisata, penyediaan jaringan air dan listrik serta perbaikan jalan, dan pada tahun 2018 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 8 Miliar.
Proyek ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MOU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea tentang ‘Penguatan Wisata Hutan dan Wisata Alam di Kawasan Hutan Konservasi di Indonesia’, yang ditanda tangani di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2013 oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada saat itu, Dr. Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan Republik Korea pada saat itu Dr. Shin Won Sop, dengan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Korea pada saat itu.
Setelah melalui beberapa kali pertemuan di Indonesia dan di Korea antara Tim Kementerian Kehutanan Indonesia dan Tim Korea Forest Service (KFS), serta survey lapangan, akhirnya kedua belah pihak sepakat bahwa lokasi proyek adalah di TWA Gunung Tunak.
TWA Gunung Tunak dipilih sebagai lokasi kerjasama karena lokasinya yang strategis, sehingga bisa menjadi pendukung Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Disamping itu, TWA Gunung Tunak juga dapat memenuhi kriteria tujuan kerjasama ini yaitu :
1). untuk perlindungan ekologi dan lanskap untuk keberlanjutan kegiatan wisata hutan dan wisata alam;
2). untuk peningkatan kegiatan ekonomi lokal dan mempromosikan tujuan wisata alam di pulau Lombok dengan mengembangkan kegiatan wisata alam berbasis masyarakat (Community Based Eco-Tourism).
Proyek kerjasama ini memiliki tiga komponen kegiatan utama yaitu :
1). Pembuatan rancangan pengembangan areal publik TWA Gunung Tunak;
2). Pembangunan fasilitas wisata alam;
3). Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia.
Implementasi dari kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi yang intensif antara Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) - Kementerian LHK selaku Executing Agency, Korea-Indonesia Forest Center (KIFC) dan BKSDA NTB. Pembangunan fisik ini juga didukung oleh Masyarakat Desa Mertak, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan membuka akses jalan menuju kawasan TWA Gunung Tunak sepanjang 6 Km, Pemerintah Provinsi NTB dengan pengerasan/hotmix akses jalan menuju gerbang TWA Gunung Tunak sepanjang 1 Km dan PT. PLN (Persero) dengan penyediaan jaringan listrik di TWA Gunung Tunak.
Pengembangan kapasitas SDM dilaksanakan sejak Juni 2015 dan terus dilanjutkan sampai dengan tahun 2018. Sesuai dengan konsep pengembangan wisata alam di TWA Gunung Tunak yang berbasis masyarakat, maka sebagian besar peserta dari kegiatan pengembangan kapasitas SDM adalah dari masyarakat setempat. Sampai dengan Desember 2017 telah dilaksanakan tujuh kali kegiatan pengembangan kapasitas SDM. Sebanyak 4 kali dilaksanakan di Korea dan 3 kali di Indonesia. Jumlah peserta seluruhnya sebanyak 175 orang yang 131 orang diantaranya adalah dari masyarakat setempat, terutama dari Desa Mertak.
Materi pengembangan kapasitas SDM yang dilaksanakan di Indonesia ditekankan kepada materi-materi yang dapat memberikan bekal kepada masyarakat setempat untuk bisa secara aktif terlibat dalam penyelenggaraan wisata alam di TWA Tunak, yaitu meliputi : kuliner, kerajinan tangan, pemandu wisata, serta interpretasi obyek wisata. Sedangkan yang dilaksanakan di Korea lebih ditekankan kepada pengelolaan wisata alam.
Rincian jumlah peserta kegiatan pengembangan kapasitas adalah sebagai berikut :
Asal Instansi Peserta |
Jumlah Peserta (Orang) |
||
Dilaksanakan di Indonesia |
Dilaksanakan di Korea |
Jumlah |
|
Masyarakat sekitar TWA Tunak |
115 |
16 |
131 |
Aparatur Kecamatan Pujut dan Desa Mertak; |
4 |
2 |
6 |
Aparatur Pemerintah Kab. Lombok Tengah |
- |
4 |
4 |
Aparatur Pemerintah Provinsi NTB |
- |
3 |
3 |
Aparatur BKSDA Mataram |
1 |
15 |
16 |
Aparatur Kementerian LHK |
- |
12 |
12 |
Korea-Indonesia Forest Center (KIFC) |
- |
2 |
2 |
Dosen Fakultas Kehutanan IPB |
- |
1 |
1 |
Jumlah |
120 |
55 |
175 |
TWA Gunung Tunak yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 2899/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 16 April 2014 dengan luas 1.219,97 Ha, merupakan salah satu dari sepuluh TWA daratan yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mataram, terletak di desa Mertak, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah. Lokasi ini bisa dicapai dengan mengendarai mobil dalam waktu sekitar satu jam dari Lombok Internasional Airport ke arah jalan raya Kuta.
TWA Gunung Tunak memiliki potensi yang sangat menarik untuk dikunjungi sebagai wahana wisata maupun pendidikan, diantaranya adalah pantai pasir putih yang masih alami, pengamatan satwa, terutama kupu-kupu, burung gosong yang sudah langka, rusa timor, serta jungle tracking. Hutan di TWA Gunung Tunak sebagian besar merupakan hutan sekunder yang berada pada ketinggian 0 – 105 mdpl.
Bagi pengunjung yang tertarik untuk menikmati keheningan malam TWA Gunung Tunak, sambil menikmati keindahan alam pantai, dapat bermalam di Guest House dengan jumlah 10 kamar yang tersedia. Untuk pertemuan, atau gathering, tersedia ruang serba guna, dan bagi yang hoby camping juga tersedia camping ground dengan kapasitas sekitar 20 tenda.
Setelah peresmian ini, pengelolaan seluruh fasilitas wisata alam di TWA Gunung Tunak yang diresmikan pada hari ini, diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang operasional sehari harinya dilaksanakan oleh BKSDA NTB.
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0