Derap Langkah Bersama Call Center dan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat

Selasa, 06 Maret 2018

Bandung, 6 Maret 2018. Memasuki triwulan pertama di tahun 2018, Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar telah menerima sebanyak 36 ekor satwa dari 3 Bidang KSDA Wilayah yang berasal dari berbagai golongan masyarakat. Secara keseluruhan satwa penyerahan tersebut terdiri dari 17 ekor satwa di bulan Januari dan 19 ekor satwa di bulan Februari dengan rincian 23 ekor satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan 13 ekor yang tidak dilindungi oleh undang-undang.

Dari penyerahan tersebut terdapat 11 ekor satwa dari taksa Aves yaitu terdiri dari 3 ekor Elang Ular Bido, 2 ekor Elang Brontok, 1 ekor Elang Jawa, 2 ekor Burung Macau, dan 3 ekor Kakaktua. Untuk satwa dari taksa mamalia terdiri dari 1 ekor Owa Kalimantan, 1 ekor Siamang, 4 ekor Kukang Jawa, 2 ekor Kucing Hutan, 3 ekor Monyet  Ekor Panjang, 1 ekor Musang Pandan dan 1 ekor Trenggiling, sedangkan satwa dari taksa reptil terdiri dari 2 ekor Buaya Muara, 1 ekor Ular Sanca Kembang dan 1 fosil kima laut dari taksa Bivalvia.

Sebagian besar penyerahan satwa liar ini diawali adanya pengaduan atau informasi ke Call Center yang tersebar di 6 Seksi Konservasi Wilayah lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat, selanjutnya petugas Call Center menyampaikan informasi tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang juga tersebar di 6 Seksi Konservasi Wilayah lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat. 

Saat ini keseluruhan satwa dari penyerahan tersebut dititip rawat di berbagai lembaga konservasi untuk proses rehabilitasi dan mengembalikan sifat liar dari masing-masing satwa.  Bagi sebagian satwa yang memungkinkan untuk dilepasliarkan, selanjutnya akan memulai rehabilitasi, habituasi dan pelepasliaran. Sedangkan satwa yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pelepasliaran sebagai akibat dari perubahan perilaku yang sangat ekstrim oleh pemelihara satwa sebelumnya atau karena cacat permanen dan atau karena terindikasi mengidap penyakit, maka satwa tersebut dapat dijadikan induk penangkaran atau sebagai satwa koleksi lembaga konservasi umum seperti Kebun Binatang dan Taman Satwa.

Berbagai cerita pun menyertai penyerahan satwa tersebut, dimana ada satwa yang telah dipelihara dan hidup bersama selama puluhan tahun sehingga sudah seperti anggota keluarga, penyerahan satwa pun disertai dengan isak tangis penuh keharuan dan petugas Balai Besar KSDA Jawa Barat pun harus bersusah payah untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik terkait peraturan perundangan tentang satwa liar yang dilindungi Undang-undang dan berbagai resiko yang ditimbulkan akibat memelihara satwa liar tersebut.

Telling story diatas, menggambarkan bahwa keberadaan Call Center dan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanakaan penertiban peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta upaya penertiban tumbuhan dan satwa liar di wilayah Balai Besar KSDA Jawa Barat tidak akan berhenti, masih terus dilakukan dan akan terus dilakukan.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini