Balai TN Kutai Bentuk Masyarakat Mitra Polhut Guna "Hadir" Bersama Mengamankan Kawasan

Selasa, 06 Maret 2018

Sangkima, 6 Maret 2018. Peningkatan upaya perlindungan dan pengamanan hutan khususnya di wilayah TN Kutai dan sekitarnya, Balai TN Kutai lakukan patroli pengamanan kawasan yang menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang kehutanan. Resort based management, yang mengutamakan prinsip pencegahan kerusakan hutan melalui penjagaan kawasan mensyaratkan kehadiran petugas dalam penjagaan keamanan kawasan.  Prinsip “hadir” di lapangan dan tidak membiarkan kekososngan personil  di tingkat tapak diyakini dapat mencegah terjadinya konflik dan memudahkan dalam penyelesaian permasalahan di lapangan.

Guna memperkuat kelembagaan dalam pengamanan kawasan, Balai TN Kutai melibatkan masyarakat dengan melakukan pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Pembentukan MMP diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat  sehingga kawasan konservasi akan semakin terjaga.  Dengan terbentuknya Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Balai TN Kutai mendapatkan tambahan  tenaga dalam upaya pengamanan kawasan.

Salah satu perangkat hokum yang menjadi dasar pembentukan MMP  adalah Peraturan Menteri Kehutanan RI No. P4.56/Menhut-II/2014 Tentang Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan. Dalam Permenhut tersebut dijelaskan bahwa Masyarakat Mitra Polisi (MMP) adalah kelompok masyarakat sekitar hutan yang membantu Polhut dalam pelaksanaan perlindungan hutan dibawah koordinasi, pembinaan dan pengawasan intansi pembina. MMP merupakan kelompok masyarakat sekitar hutan dengan nama tertentu yang dibentuk atas inisiatif dari masyarakat dan/atau atas inisiatif dari instansi Pusat atau daerah yang membidangi perlindungan hutan, berkedudukan di desa yang berada di sekitar kawasan hutan. MMP dapat dibentuk dalam satu wilayah administrasi desa atau beberapa desa yang berada disekitar kawasan hutan. 

Kegiatan pembentukan MMP dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 5-6 Maret 2018 bertempat di Resort Sangkima, SPTN Wilayah I Sangatta. Kegiatan diikuti oleh 15 (lima belas) peserta yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing desa disekitar kawasan. Hadir sebagai narasumber Kepala Balai TN Kutai, Kodim 0908 Bontang dan Polres Kabupaten Kutai Timur.  Selain mendapatkan materi berupa teori yang didapatkan dikelas, peserta juga langsung melaksanakan kegiatan praktek lapangan. Pembentukan MMP  yang didukung dari Dana DIPA Balai TN Kutai Tahun 2018 ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran masyarakat dan menjadikan masyarakat mitra  yang kuat dalam mempertahankan kelstarian kawasan.

Sumber : Balai TN Kutai

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini