Senin, 23 Januari 2017
Mataram – Senin, 23 Januari 2016. Balai KSDA Nusa Tenggara Barat bersama Balai Karantina Mataram serta POLAIR Polda NTB berhasil mengamankan 27 (dua puluh tujuh) box atau kurang lebih 1.300 potong karang hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah serta 1 (satu) box daging babi yang diperkirakan berasal dari Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa di Pelabuhan Lembar Lombok Barat.
Tim juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan Truk Fuso Hino Noppol EA 8652 B serta 2 (dua) orang pelaku yaitu Wayan Sumantra (52 tahun) warga Perum Villa Sukowidi Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi dan Masrudi Jayadi (20 tahun) warga Dusun Motong Timur Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa
Berdasarkan pemeriksaan sementara, karang hias tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa dan akan dikirim ke Kabupaten Banyuwangi. Untuk proses penanganan lebih lanjut, kedua orang pelaku dan barang bukti telah diamankan di POLAIR Polda NTB.
Sumber Info : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0