Balai KSDA Jambi Menangkap Pelaku Transaksi Trenggiling

Senin, 23 Januari 2017

Jambi – Senin, 23 Januari 2016. Tim Balai KSDA Jambi Seksi Wilayah I, bersama Patroli Harimau Sumatera (PHS) dan Polres Merangin berhasil menangkap 2 orang pelaku transaksi trenggiling dengan barang bukti 5 ekor trenggiling hidup. Kronologis kejadian yaitu pada tanggal 20 Januari 2017 sekitar pukul 10 malam, tim Balai KSDA Jambi mendapatkan informasi dari tim PHS Taman Nasional Kerinci Seblat bahwa  akan diadakan transaksi jual beli trenggiling. Dari infomasi tersebut, selanjutnya dibentuk tim terpadu untuk proses penangkapan pelaku. Kemudian pada tanggal 21 Januari 2017, tim BKSDA Jambi Seksi Wilayah I, PHS dan Polres Merangin melakukan pengintaian terhadap kegiatan yang dimaksud, lalu sekitar pukul 19.00 WIB di daerah SPBU mentawak, tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polres Merangin.

Sumber Info : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini