BKSDA Sumatera Selatan Lepasliarkan Kucing Emas di Suaka Margasatwa Isau-Isau

Kamis, 15 Februari 2018

Lahat, 15 Februari 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan 1 (satu) ekor Kucing Emas (Catopuma temminckii) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau (15/02/18). Status satwa tersebut masuk kategori dilindungi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Pelepasliaran ini merupakan tindaklanjut dari hasil penyerahan masyarakat secara sukarela dari warga kota Pagar Alam. Kucing Emas tersebut dilepasliarkan dengan mempertimbangkan kondisi Kucing Emas (Catopuma temminckii) yang sehat dan masih sangat liar.

Sampai dengan saat ini, BKSDA Sumatera Selatan telah mengupayakan penyelamatan satwa dilindungi yang terancam dengan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pelestarian satwa, konservasi kawasan melalui pembinaan habitat, membangun kerjasama dengan para pihak dalam upaya konservasi eksitu, serta melakukan upaya penegakan hukum dari aktivitas perdagangan satwa liar ilegal.

Jika ada masyarakat yang memelihara satwa dilindungi dan ingin ‘membebaskan’ satwa tersebut, kami himbau untuk segera melapor ke BKSDA Sumatera Selatan sebagai perpanjangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya BKSDA Sumatera Selatan akan melakukan pelepasliaran sesuai dengan prosedur terutama memperhatikan kesehatan satwa, kesiapan untuk dilepasliarkan, dan tentunya kesesuaian habitatnya. 

Sumber : Martialis Puspito, Julita Pitria – Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini