Kamis, 15 Februari 2018
Jakarta, Selasa 15 Februari 2018 Kasatpolhut Balai KSDA Jakarta didampingi petugas Polhut wilayah Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penjualan 150 butir telur penyu di wilayah Jakarta Pusat. Berawal dari informasi masyarakat melalui call center BKSDA DKI (081289643727). Petugas segera mendatangi dan menemukan seseorang yang mengaku dititipi oleh orang yang tidak dikenal untuk menjualkan telur penyu dimaksud, Kedatangan petugas menarik perhatian massa, dan moment tersebut dimanfaatkan petugas untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan agar masyarakat pada umumnya turut peduli terhadap keberlangsungan hidupan liar yang dilindungi
Ditempat berbeda petugas Polhut Balai KSDA dari wilayah Jakarta Utara menerima penyerahan 1 (satu) ekor Elang Hitam (Ictinaetus malayensis) dari seorang warga Jakarta Utara. Menurut informasi yang bersangkutan bahwa burung tersebut ditemukan ± 3 tahun yang lalu di hutan Muara Gembong Bekasi. Dia berniat menyerahkan satwa tersebut setelah mengetahui dari berbagai media bahwa burung tersebut termasuk dalam golongan burung langka yang dilindungi Undang-undang.
Petugas piket Polhut Balai KSDA Jakarta juga menerima penyerahan 1 (satu) ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita triton) dari seorang ibu yang beralamat di Kel. Sumber Jaya Kec. Tambun Selatan Bekasi. Adalah Dinarsih seorang Ibu Rumah Tangga yang didampingi sang suami yang sengaja membawa sendiri burung kakatua tersebut untuk menyerahkan burung yang dilindungi Undang-undang tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta. (gie)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0