Konsultasi Publik Pembangunan Sarpras Penunjang Wisata Alam di TWA Nabire

Kamis, 15 Februari 2018

Nabire, 15 Februari 2018.  Bertempat di Kampung Air Mandidi Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire, pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Wisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Nabire.

Konsultasi Publik yang dilakukan merupakan salah satu syarat Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di kawasan konservasi sesuai dengan arahan Direkur Jenderal KSDAE dan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.4/Menhut-II/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam

Kegiatan ini ditujukan untuk menghimpun masukan dan dukungan terkait Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Wisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Nabire. Kegiatan Konsultasi Publik dihadiri oleh Bupati Nabire yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan SKPD terkait serta Masyarakat sekitar kawasan TWA Nabire.

Mengawali kegiatan Konsultasi Publik dilakukan penyampaian materi oleh Kabid Wilayah II Nabire, Seha Risqon, S.Pt.,M.Si, Kasubag Data, Evlap & Kehumasan BBKSDA Papua, I Ketut Diarta Putra, S.Si dan Danial Idris, A.Md.Hut (PEH), acara dilanjutkan dengan sesi diskusi kemudian melakukan ground check ke lapangan.

Sebagai wujud kesepakatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Adapun pihak2 yg bersepakat dituangkan dalam berita acara yang terdiri dari aparat pemerintahan distrik,  kampung,  pemuka agama, tokoh adat dan masyarakat setempat.

Seluruh peserta Konsultasi Publik juga bersepakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara sarana dan prasarana penunjang wisata alam yang akan dibangun dan sepakat untuk bersama-sama menjaga seluruh potensi sumber daya alam yang terdapat di TWA Nabire.

Sumber : I Ketut Diarta Putra, S.Si (Kasubag DEH BBKSDA PApua)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini