Basecamp Pelaku Illegal Logging Dimusnahkan Tim Patroli Balai Besar KSDA Riau

Kamis, 15 Februari 2018

Siak - 14 Februari 2018, Tim patroli pengamanan kawasan Bidang KSDA Wilayah II Siak menemukan basecamp pelaku illegal logging di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Lokasi berada dalam wilayah kampung Tuah Indrapura, Kabupaten Siak.

Basecamp pelaku illegal logging berjumlah 7 (tujuh) buah pondok yang terbuat dari papan kayu.

Penemuan didasarkan pada laporan masyarakat sekitar kawasan yang sering melihat orang orang tidak dikenal masuk dalam kawasan suaka margasatwa.

Sebelumnya tim melakukan penyusuran pada rel kayu yang dibuat oleh para pelaku kurang lebih 2 jam dengan berjalan kaki.

Di basecamp tim tidak menemukan pelaku yang dimungkinkan kabur terlebih dahulu. Di sekitar pondok, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan satu buah chainsaw, bahan bakar, sepeda angkut dan 5 M3 kayu olahan berbagai jenis. Tim segera melakukan pemusnahan pondok yang ada dengan cara dirobohkan dan dipotong potong menggunakan chainsaw.

Sumber: BBKSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini