Adopsi Pohon di TN Sebangau

Sabtu, 10 Februari 2018

Sebangau, 10 Februari 2018. Pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 telah dilakukan pertemuan antara pihak Balai Taman Nasional Sebangau, WWF Kalteng, Formas Kec. Sebangau dan masyarakat Kelurahan Kereng Bangkirai dan Sabaru untuk membahas kegiatan penanaman yang akan dilaksanakan di wilayah Taman Nasional Sebangau. Pertemuan ini digagas oleh WWF dan dilaksanakan di aula Kelurahan Kereng Bangkirai. Dalam pertemuan ini juga disampaikan paparan dari Lisna Yulianti, S.Hut, M.Sc selaku Kepala SPTN 1 Taman Nasional Sebangau dan Okta Simon, S.Hut selaku Koordinator Program  Restorasi di TN Sebangau. Maksud dari pertemuan ini adalah untuk membahas kegiatan penanaman pohon yang akan dilaksanakan secara kolaborasi antara ketiga pihak tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan uji coba rehabilitasi kawasan TN Sebangau melalui revegatasi atau penanaman dengan pola Adopsi Pohon seluas 50 ha yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 di wilayah kerja Resort Sebangau Hulu SPTN Wilayah I, Adopsi pohon merupakan kegiatan revegatasi kawasan TN Sebangau dimana masyarakat mengambil tanggungjawab untuk menanam, memelihara anakan pohon secara sukarela mulai tahap persiapan, penanaman hingga pemeliharaan sampai tumbuh selama 3 tahun.

Lokasi penanaman direncanakan dilaksanakan di wilayah kerja Resort Sebangau Hulu yang merupakan area terbuka dan merupakan lokasi bekas terbakar tahun 2015. Target luas penanaman adalah seluas 175 ha. Metode penanaman menggunakan teknik adopsi pohon yang akan melibatkan masyarakat penyangga Taman Nasional yakni masyarakat Kelurahan Kereng Bangkirai dan Sabaru sebagai pelaku utama (adopter).

Untuk luasan target penanaman tahun 2018 sebesar  175 ha dan akan melibatkan sekitar 70 KK, dengan rincian masing-masing KK minimal akan menanam seluas 2,5 ha dengan jarak tanam 5 x 5 m dengan jenis pohon endemic dan pakan Orangutan. Masyarakat Kereng Bangkirai dan Sabaru akan berkontribusi mulai dari penyediaan, distribusi bibit dan ajir hingga tahap penanaman dan penyulaman. Insentif yang akan diberikan kepada masyarakat tergantung dari keberhasilan penanaman yang telah dilakukan dan pembayaran dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilengkapi dengan Berita Acara (BA).

Kegiatan adopsi pohon adalah salah satu bentuk nyata pelibatan masyarakat sekitar Taman Nasional Sebangau dalam upaya pemulihan ekosistem di Taman Nasional Sebangau. Dengan melibatkan masyarakat tentunya akan memberikan insentif kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat dapat secara bertahap mengurangi tingkat ketergantungan terhadap hutan. Kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memelihara kelestarian Taman Nasional Sebangau, karena kegiatan tidak hanya terfokus kepada proses penanamannya saja tetapi para adopter juga wajib untuk memelihara bibit yang telah mereka tanam.

Sumber: Balai Taman Nasional Sebangau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini