Senin, 05 Februari 2018
Bandung – 5 Februari 2018, “Bukan perpisahan yang aku tangisi namun pertemuan yang kusesali”, mungkin inilah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan perpisahan antara “Kojek” seekor Buaya muara dengan keluarga Muhammad Irwan yang harus berpisah setelah 21 tahun hidup bersama.
Kisah kehidupan antara Buaya muara dan keluarga ini diawali pada 21 tahun yang lalu, awal pertemuannya dengan Kojek kecil. Saat itu, dia sedang melakukan perjalanan pekerjaan ke Pangandaran. Dia tersentuh saat melihat Kojek kecil akan dipotong oleh salah seorang nelayan. Kojek pun ditukar dengan uang Rp 20.000,00, sejak saat itulah Kojek dipelihara oleh keluarga M. Irwan.
Kehidupan bersama antara Buaya muara dan manusia ini pun menjadi viral di beberapa media sosial dan televisi swasta nasional, dimana dalam tayangan tersebut digambarkan bagaimana interaksi satwa yang seharusnya buas dihabitatnya namun terlihat sangat bersahabat dengan setiap anggota keluarga sang pemilik yang berlokasi di kelurahan Sempur Bogor, Jawa Barat.
Penayangan Kojek di televisi swasta nasional inilah, memicu masyarakat pemerhati satwa liar menyampaikan laporan pengaduan kepada BBKSDA Jawa Barat. Dengan komitmen yang dibangun untuk merespon cepat setiap laporan tindak pidana kehutanan, hari libur pun menjadi hari kerja bagi BBKSDA Jawa Barat.
Dari laporan tersebut Tim Gugus Tugas Evakuasi Dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah II Bogor, Bidang KSDA Wilayah I Bogor; pada hari Minggu, 4 Februari 2018 sekitar jam 09.00-14.30, didampingi petugas Babinkamtibmas dan Babinsa setempat dan petugas Taman Safari Indonesia Cisarua, melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik dengan menjelaskan aspek hukum dan kesejahteraan satwa serta dampak negatif dari memelihara satwa liar. Akhirnya, keluarga Irwan dengan berat hati dan linangan air mata melepas Buaya muara berbobot 200 kg dan panjang 2,75 meter yang terlihat over weigth ini.
Setelah Irwan membubuhkan tanda tangan pada berita acara penyerahan satwa, Kojek resmi kembali menjadi milik negara dan selanjutnya dititip rawat di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor.
Kejadian ini menggambarkan perlu adanya harmonisasi hubungan masyarakat dengan institusi pemerintah dan harmonisasi hubungan institusi pemerintah dengan awak media. Hal lain yang layak untuk menjadi pelajaran bersama adalah bahwa “mencintai (satwa) tidak harus dengan memilikinya”.
Humas BBKSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0