Satgas BKSDA Bengkulu Berhasil Evakuasi Buaya ke Pusat Penyelamatan Satwa Lampung

Jumat, 02 Februari 2018

Bengkulu, 1 Februari 2018. Satuan tugas penanggulangan konflik satwa SKW III Lampung BKSDA Bengkulu berhasil mengevakuasi buaya muara dari Desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Satwa dilindungi tersebut ditangkap oleh warga desa karena memangsa beberapa hewan ternak milik warga. Dengan menempuh 4 jam perjalanan darat, buaya sepanjang lebih dari 3 meter tersebut dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) milik BKSDA Bengkulu di Bandar Lampung. Satgas tiba di PPS pada Kamis dini hari, tanggal 1 Februari 2018.

“Pada saat anggota satgas tiba di lokasi, buaya telah diikat dengan tali nilon dan kawat oleh warga. Agar tidak menyakiti dan melukai buaya, anggota satgas mengganti pengikat dari nilon dan kawat menjadi karet dan perekat” Ujar Bapak Rusmaidi, seorang Polhut senior yang tergabung dalam satgas penanggulangan konflik. Setelah dilakukan pengecekan kondisi, satwa tersebut dititipkan di Lembaga Konservasi Lembah Hijau di Bandar Lampung.

Konflik antara manusia dan buaya kerap terjadi di Provinsi Lampung. Beberapa kabupaten yang menjadi area rawan konflik diantaranya adalah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan. Pada beberapa kabupaten tersebut bermuara beberapa sungai besar dan terdapat rawa-rawa yang secara alami menjadi habitat buaya muara. Dibutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan para pihak terkait dalam penanggulangan konflik manusia dan satwa liar di Provinsi Lampung.

Sumber : Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini