Selasa, 23 Januari 2018
Labuhan Ratu (22/1/2018), Sebagai bukti keseriusan Taman Nasional Way Kambas dalam upaya pengelolaan kawasan konservasi adalah membangun kerjasama dan komitmen para fihak untuk bersama-sama “Mewujudkan Kawasan Taman Nasional Way Kambas Sebagai Habitat Ideal Bagi Satwa Liar Sumatera Yang Dilindungi”.
Sabtu 20 Januari 2018, Gubernur Bank Indonesia Bapak Agus D.W. Martowardojo bersama rombongan (Kepala BI Lampung, Kepala Perwakilan BI Beijing, dan beberapa pimpinan BI) berkesempatan mengunjungi Taman Nasional Way Kambas. Di Suaka Rhino Sumatera (SRS) TN Way Kambas rombongan dipandu langsung oleh Kepala Balai TN Way Kambas Subakir, SH, MH dan Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia (YABI) Drs. Widodo S. Ramono, melihat langsung badak sumatera “Harapan dan Delilah”, dan mendapat penjelasan tentang upaya konservasi badak sumatera yang dilakukan di TN Way Kambas khususnya.
Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Pusat Latihan Gajah TN Way Kambas, disini Gubernur BI dan rombongan disuguhkan dengan atraksi gajah dan tunggang gajah. Pada saat diskusi tentang pengelolaan Taman Nasional Way Kambas, Gubernur BI sangat meng-apresiasi terhadap upaya pengelolaan badak sumatera dan gajah sumatera di TN Way Kambas untuk konservasi dan kelestarian satwa yang dilindungi di Indonesia.
Pada hari Senin 22 Januari 2018, di kantor Balai Taman Nasional Way Kambas, kedatangan rombongan dari International Rhino Foundation (IRF) Ibu Sussie Ellis dan Sissi bersama Bapak Drs. Widodo SR, Ir. Kurnia Rauf, dkk. (Yayasan Badak Indonesia) untuk agenda diskusi kerjasama TN Way Kambas dan Yayasan Badak Indonesia dalam pengelolaan konservasi badak sumatera dan pengembangan perluasan SRS dan sarana pendukungnya serta program perlindungan badak sumatera dan habitatnya di TN Way Kambas. “Terimakasih atas segala bentuk dukungan yang telah TN Way Kambas berikan untuk kegiatan konservasi dan kelestarian badak sumatera di Indonesia”, ujar ibu Sussie Ellis. Terkait pengembangan SRS dalam waktu dekat akan selesai dan dilanjutkan dengan pembangunan sarana pendukungnya. Untuk optimalisasi pengembangan konservasai badak sumatera di SRS maka direncanakan untuk mengoptimalkan pengembangan zona khusus konservasi seluas 5.000 hektare untuk kegiatan penelitian.
Pada hari yang sama juga rombongan dari Kejaksaan Agung Jakarta, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan Kasi Pidum, serta WCS-IP. Berkunjung dan diskusi serta koordinasi terkait upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TN Way Kambas, serta penanganan kasus tindak pidana kehutanan (tipihut) dan pengamanan barang bukti kasus tipihut. Catatan penting yang dihasilkan ; Saran Kejaksaan Agung, barang bukti temuan segera dimusnahkan agar tidak disalah gunakan. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri mendukung upaya penegakan hukum di TN Way Kambas demi terciptanya kelestarian kawasan konservasi TN Way Kambas. Dan diharapkan koordinasi diantara penegak hukum khususnya di propinsi Lampung dapat lebih ditingkatkan.
Sumber : BTN Way Kambas.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0