Jumat, 25 November 2016
Inhu - Petugas Patroli Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) bekuk pelaku illegal logging, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi SPTN Wilayah 2 tersebut menangkap satu orang tersangka inisial SW sedangkan satu tersangka melarikan diri pada saat tim tiba di lokasi.
Kejadian tersebut di dusun desa rantau langsat kec batanggangsal kab indra giri hulu dalam wil resort siambul SPTN wil 2 Belilas Rengat Riau Taman nasional Bukit Tiga Puluh. Petugas mengamankan Barang Bukti 2 unit chainsaw dan 1 buah parang. Tersangka langsung dilakukan penahanan di Mapolres Inhu (15/11)
Balai taman Nasional Bukit Tigapuluh dan para kepala Desa disekitarnya sepakat apabila ada pelaku illegal loging untuk di amankan dan diproses sesuai aturan perundangan yg berlaku.
Sumber: BTN Bukit Tigapuluh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0