Minggu, 10 Desember 2017
Tanggal 8 Desember 2017 Balai TNAL telah melaksanakan konsultasi publik rancangan revisi zona pengelolaan di Sofifi. Beberapa area di kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) telah mengalami perubahan dan terdapatnya data dan isu terkini terkait pengelolaan kawasan hutan menjadikan pengelola kawasan (TNAL) membuat revisi zona pengelolaan kawasan taman nasional. Revisi zona tersebut dilakukan pada kedua kelompok hutan, yaitu kelompok hutan Aketajawe dan kelompok hutan Lolobata.
Dihadiri oleh berbagai pihak baik dari instansi terkait, LSM, akademisi dan perwakilan masyarakat desa penyangga, kegiatan konsultasi publik berjalan sangat kondusif.
“Saya bersyukur acara (konsultasi publik) dapat berjalan dengan baik karena para peserta cenderung memberikan saran-saran yang membangun bahkan memberikan data-data terbaru”, ujar Gunawan sebagai ketua tim kegiatan.
Setelah sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Balai TNAL, acara dilanjutkan dengan presentasi rancangan revisi zona oleh panitia dan langsung dilakukan diskusi. Dalam sambutannya Kepala Balai TNAL mengatakan, “Kawasan TNAL harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mulai sekarang setiap kegiatan TNAL harus melibatkan masyarakat karena disitulah TNAL perlu hadir”.
Terdapat zona yang dialihkan, yaitu zona tradisional yang dulunya mengakomodir wilayah jelajah Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) yang hidup secara berkelompok dan menyebar diseluruh kawasan baik di kelompok hutan Aketajawe maupun Lolobata dialihkan menjadi zona rimba, karena pengelola (TNAL) beranggapan bahwa MTD sudah mendiami seluruh kawasan hutan di Halmahera sebelum TNAL ditunjuk dan ditetapkan, maka TNAL tidak lagi membatasi ruang jelajah bagi MTD dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari secara tradisional.
“Terima kasih kepada TNAL karena tidak membatasi ruang jelajah MTD dengan zona tertentu”, kata Munadi sebagai ketua AMAN Maluku Utara dalam sesi diskusi.
Selain itu Kepala Desa Binagara, Sugito juga menyampaiakan bahwa masyarakat siap mendukung semua program TNAL dan TNAL juga diminta tetap memperhatikan kebutuhan lahan masyarakat.
Oleh : Akhmad David Kurnia Putra
Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0