Kamis, 07 Desember 2017
Lahat, 7 Desember 2017. Mengelola kawasan konservasi merupakan amanah dalam menjaga titipan anak cucu. Peran strategis jejaring dan mitra di tingkat tapak menjadi salah satu kunci efektivitas pengelolaan. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mendapat amanah mengelola 3 kawasan konservasi yaitu Suaka Margasatwa Isau-Isau seluas 16.742,92 ha (23 desa penyangga), Hutan Suaka Alam Kelompok Hutan Gumai Tebing Tinggi seluas 46.122,60 ha (29 desa penyangga), dan Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau seluas 210 ha (2 desa penyangga) yang kondisi dan karakteristik interaksinya dengan masyarakat desa penyangga memerlukan peran aktif jejaring dan mitra strategis di tingkat tapak dalam pengelolaannya.
Kader konservasi merupakan wadah bagi jejaring dan mitra strategis di tingkat tapak yang dikondisikan terdiri dari tokoh masyarakat yang berpengaruh di desa penyangga, aktivis lingkungan, dan penggiat edukasi konservasi. Diharapkan kader konservasi yang terbentuk akan berperan secara aktif berdasarkan potensinya dalam membantu menyuarakan konservasi,menggiatkan edukasi konservasi bagi anak-anak perambah, mendorong penyadartahuan masyarakat sekitar kawasan konservasi, dan mendukung upaya pengelolaan kawasan konservasi.
Pembentukan dan pembekalan kader konservasi lingkup SKW II BKSDA Sumatera Selatan terdiri dari 24 orang yang berasal dari desa penyangga dan penggiat edukasi konservasi. Materi pembekalan ditekankan pada karakter dan kondisi tekanan kawasan, kerentanan akan penurunan kualitas dan daya dukung kawasan, peran aktif dan posisi kader konservasi sebagai mitra strategis dan jejaring kelola kawasan, dan tantangan terkait tekanan kepada para penggiat konservasi termasuk di dalamnya kader konservasi itu sendiri. Pelaksanaan kegiatan pembentukan dan pembekalan kader konservasi dilakukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 1-2 Desember 2017 berlokasi di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau .
Diharapkan melalui kegiatan pembentukan dan pembekalan kader konservasi akan terbangun jejaring dan mitra strategis ditingkat tapak yang mendorong pemahaman bahwa pengelolaan kawasan konservasi merupakan tanggung jawab bersama sebagai sebuah amanah dalam menjaga titipan anak cucu.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0