Begini Jadinya Kalau Wagub Turut Melepasliarkan Burung Paruh Bengkok

Rabu, 06 Desember 2017

Sofifi, 2 Desember 2017. Sebanyak 27 ekor burung paruh bengkok yang terdiri dari Nuri Bayan (7 ekor) dan Kasturi Ternate (20 ekor) kembali dilepasliarkan di Resort Tayawi, Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Burung-burung tersebut berasal dari temuan Polisi Kehutanan Balai TNAL pada saat patroli kawasan dan hasil temuan dari SKW I Ternate, BKSDA Maluku Utara yang diserahkan ke taman nasional. Terdapat pula burung hasil penyerahan secara sukarela oleh warga sekitar.
Kali ini burung paruh bengkok yang menjadi salah satu aset keanekaragaman hayati Maluku Utara dilepasliarkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Muhammad Natsir Thaib beserta Kepala Balai Pengelolaan DAS Akemalamo, Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara, perwakilan SKW I Ternate BKSDA Maluku, TNI dan Polri. Proses pelepasliaran tersebut disaksikan oleh peserta kemah konservasi dan lomba lintas alam yang didominasi oleh mahasiswa.
“Dengan mengucap Bismillah, mari kita lepaskan burung yang cantik ini”, ucap Wagub yang juga alumni Kehutanan Universitas Cenderawasih sesaat sebelum membuka kandang habituasi. Akhirnya Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan Kasturi Ternate (Lorius garullus) perlahan mulai keluar dari kandang habituasi dan terbang bebas ke alam. Dengan senyum dan wajah yang cerah, rombongan pejabat yang terlibat dalam pelepasan burung ini terlihat senang dan mengapresiasi kegiatan ini.
Sebelum dilepasliarkan menggunakan metode soft rilis, burung-burung tersebut terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi selama kurang lebih satu minggu. Ukuran kandang seluas (6x8) m2 dengan tinggi kandang 2 meter. Kandang tersebut langsung dibangun di dalam kawasan taman nasional.
“Senang rasanya burung-burung tersebut kembali kehabitatnya, karena sudah lama (satu tahun) berada dikandang rehabilitasi”, ungkap Puji Waluyo, PEH Balai TNAL yang juga sebagai panitia pelepasan burung.
“Coba kita lihat sekarang, apakah Kasturi Ternate masih bisa kita temui di Ternate sesuai dengan namanya?” kata Wakil Gubernur Maluku Utara.
Kepala Balai TNAL juga menyampaikan bahwa akan segera memfungsikan bangunan Suaka Paruh Bengkok sebagai kandang rehabilitasi dan sebagai sarana penyadartahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga kekayaan alam Maluku Utara. “Kami akan mencoba melakukan penangkaran burung paruh bengkok” papar Kepala Balai kepada rombongan.

Oleh : Akhmad David Kurnia Putra
Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini