Rabu, 06 Desember 2017
Tanjung Jabung Timur ,(6/12/17). Balai KSDA Jambi telah melakukan pelepasliaran buaya muara tanggal 2 Desember 2017 jam 13.00 WIB Di kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai timur wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah III. Satwa buaya tersebut dievakuasi dari kolam ikan warga di Kelurahan Kenali Asam Bawah Kota Jambi.
Berdasarkan dari hasil monitoring Balai KSDA Jambi, satwa buaya muara tersebut sudah meresahkan masyarakat setempat dan menimbulkan konflik dengan manusia karena pernah masuk di salah satu bagian rumah warga, tepatnya di bagian dapur. Masyarakat senang dan bersyukur buaya muara tersebut telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sumber: BKSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0