Mataram, 30 November 2017. Penghujung bulan November 2017, meskipun hujan mengguyur kota Mataram sedari pagi namun tidak menyurutkan semangat peserta menghadiri Rakor Pemantapan Kawasan yang membahas secara khusus progress Evaluasi Kesesuaian Fungsi kawasan TWA Laut Pulau Moyo, Taman Buru Pulau Moyo dan TWA Pulau Satonda menjadi Taman Nasional Moyo Satonda. Sambutan Kepala Balai KSDA NTB Ir. Ari Subiantoro, MP., dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, B. ScF. M. Si. Dalam sambutan beliau menyampaikan dukungan Gubernur NTB dalam pengusulan perubahan status fungsi kawasan dan kecenderungan gubernur saat ini yang sangat memperhatikan dampak lingkungan. Awal dari pengusulan perubahan fungsi kawasan adalah rapat dengan Menteri LHK pada 15 April 2016, kemudian di tahun yang sama pada Mei 2016, tim teknis melakukan kajian potensi kawasan, dan pada September 2016 dilakukan ekspose di Jakarta dan hasil Evaluasi Kesesuaian Fungsi dinyatakan layak, dan BKSDA NTB mengusulkan tim terpadu, terbitlah SK Tim Terpadu No SK. 540/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1./2017.
Pada hari ini kembali dipaparkan oleh Ketua tim terpadu Prof. Tukirin dari LIPI menyampaikan hasil kajian tim teknis yg telah dilakukan di tahun sebelumnya. Pulau Moyo dengan 205 jenis flora dan Satonda 188 jenis. Perairan Pulau Moyo dan Satonda memiliki berbagai potensi biota laut dilindungi (lumba-lumba hidung botol, pari manta, penyu hijau, kima, Hippocampus dsb) serta 64 jenis terumbu karang dan 193 jenis ikan karang. Bebeapa spesies penting ikan seperti Napoleon (Cheilinus undulatus) yang saat ini kuotanya sedang dimoratorium, dan famili Chaetodontidae yang merupakan indikator kesehatan karang. Potensi terestrialnya terdapat, satwa dilindungi seperti burung Kakatua jambul kuning yang merupakan endangered species menurut CITES dan spesies prioritas nasional, burung gosong (Megapodius reintwartd), elang dsb. Potensi flora di satonda memendam jenis endemik Chiloschista phyllorhiza yang belum banyak diketahui khalayak. Menurut beliau dengan kekhasannya, Pulau kecil Moyo dan Satonda layak diusulkan menjadi Taman Nasional agar pengelolaan kawasan dapat lebih optimal dengan dukungan kelembagaan, SDM dan anggaran yang mencukupi kebutuhan pengelolaan.
Dukungan penuh diberikan oleh Bappeda Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Besar dan berbagai instansi dalam rakor tersebut terhadap proses pengusulan perubahan status fungsi kawasan agar pengelolaan hutan agar tetap lestari dan masyarakat sejahtera dapat terwujud.
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat