Minggu, 03 Desember 2017
Karimunjawa, 3 Desember 2017. Aktifitas perikanan dapat meninggalkan sampah di dalam perairan (laut), termasuk di kawasan taman nasional. Pada hari Minggu 3 Desember 2017, SPTN Wilayah II Karimunjawa melaksanakan kegiatan partisipatory under water coastal clean up bersama sama dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia Karimunjawa, WCS IP Karimunjawa dan Sekretaris Kecamatan Karimunjawa
Lokasi kegiatan di perairan Kemloko dan Plawangan Legon Janten Zona Tradisional Perikanan TNKj. UCCU dilakukan dengan metode mengangkat sampah berupa bekas jaring perikanan baik dari dasar maupun yang mengambang di permukaan laut. Dilakukan pemotongan menggunakan pisau selam terhadap jaring yang tersangkut di karang, kemudian dikumpulkan dan ditarik ke atas kapal untuk di bawa ke tempat pembuangan sampah di pulau Karimunjawa. Sampah yang terkumpul sejumlah ± 400 kg dari dua titik kegiatan. Kegiatan didukung dengan alat selam dasar, alat selam bawah air, pisau selam, kamera UW, drone, kapal kayu dan mobil patroli pengangkut sampah.
Ini adalah UCCU yang ketiga kali dengan 4 titik pengambilan sampah laut, sebelumnya di perairan Cemara Besar dan Gosong Cemara. Ke depan perlu perhatian kepada para nelayan agar tidak meninggalkan sampah laut.
Sumber : Balai TN Karimun Jawa
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0