Minggu, 03 Desember 2017
Prabumulih, 3 Desember 2017. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk melacak peredaran dan keberadaan tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Tim cyber patrol Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat berhasil menelusuri kepemilikan 2 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) di Kota Prabumulih. Informasi tim cyber patrol SKW II Lahat tersebut ditindaklanjuti dengan upaya pengamanan satwa liar yaitu 2 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Kronologisnya bermula dari akivitas pemantauan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan oleh tim cyber patrol SKW II Lahat yang mendeteksi adanya kepemilikan satwa liar dilindungi yaitu 2 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) yang terlacak berada di Kota Prabumulih. Menindaklanjuti informasi tersebut tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 5 Isau-Isau bergerak menuju Kota Prabumulih untuk memastikan lokasi yang terlacak oleh tim cyber patrol. Setelah menemukan lokasi keberadaan 2 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) petugas berupaya melakukan penyadaratahuan terkait kepemilikan satwa liar dilindungi tetapi pemilik satwa liar dilindungi tersebut belum berkenan untuk menyerahkan.
BKSDA Sumatera Selatan terus berupaya melakukan penyadartahuan kepada pemilik dengan berkomunikasi terkait upaya penertiban kepemilikan satwa liar dilindungi tersebut. Pada kesempatan berikutnya petugas BKSDA Sumatera Selatan (balai, seksi, dan resort) menemui lagi pemilik satwa liar dilindungi tersebut dan pemilik bersedia untuk menyerahkan 2 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) yang berumur 3 bulan dan 5 bulan. Kemudian satwa liar dilindungi tersebut dibawa ke Resort Punti Kayu di Kota Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0