Jumat, 01 Desember 2017
Dompu, 1 Desember 2017. Balai Taman Nasional Tambora kembali menggelar kegiatan patroli gabungan pada tanggal 28 November – 2 Desember 2017. Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan personil sebanyak 20 orang, terdiri dari Polhut TN Tambora, serta personil dari TNI dan Polri. Sasaran kegiatan patroli gabungan adalah lokasi-lokasi rawan illegal logging dan perambahan yang ada di wilayah kerja SPTN I dan SPTN II.
Tim patroli gabungan berhasil menjumpai dan menghentikan kegiatan perambahan di wilayah kerja SPTN II, tepatnya di lokasi Karombo Nae dengan pelaku sebanyak 16 orang dan di lokasi Doro Tabe dengan pelaku sebanyak 3 orang. Pelaku kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggarap lahan di dalam kawasan Taman Nasional Tambora, dan keluar dari kawasan Taman Nasional Tambora. Gubuk-gubuk yang baru saja dibangun oleh pelaku kemudian langsung dibongkar oleh tim patroli gabungan.
Kegiatan patroli gabungan merupakan upaya Balai Taman Nasional Tambora untuk terus melindungi dan mengamankan kawasan Taman Nasional Tambora dari gangguan keamanan kawasan hutan yang datang dari dalam maupun dari luar kawasan hutan.
Sumber: Balai TN Tambora
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0