Selasa, 28 November 2017
Jakarta, 14 November 2017. Mengingat bahwa penataan kawasan konservasi merupakan dasar perencanaan pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi serta dalam rangka pengelolaan kawasan koservasi yang efektif dan efisien, maka Balai KSDA Maluku dengan semangat baru melaksanakan kegiatan penyusunan penataan blok pengelolaan Kawasan konservasi sebanyak 6 Kawasan Konservasi.
"Adapun 6 kawasan yang sedang proses penataan kawasan konservasi terdiri dari 2 dokumen yang akan segera diproses pengesahan ( SM Kassa dan TWA Marsegu) , 1 dokumen yang saat ini akan dibahas yaitu SM Tanimbar dan 3 dokumen sedang proses penyusunan di BKSDA Maluku. Adapun hasil rancangan blok Pengelolaan SM Tanimbar yang telah disusun oleh tim penyusun BKSDA Maluku telah berdasarkan dari hasil inventarisasi potensi dilapangan, kajian dan analisa data dan informasi dan mempertimbangkan mandat pengelolaan serta nilai penting kawasan. Untuk rancangan blok pengelolaan SM Tanimbar terdiri dari 4 (empat) blok dengan rincian blok perlindungan seluas 60.856,36Ha, blok pemanfaatan seluas 511,22Ha, blok rehabilitasi seluas 3105,88 Ha dan blok Tradisional seluas 274,59 Ha “ jelas Mukhtar Amin Ahmadi, S.H., M.Si selaku Kepala Balai KSDA Maluku, saat presentasi pembahasan blok Pengelolaan SM Tanimbar di Jakarta.
Bertempat di Ruang Rapat Ditjen KSDAE Manggala Wanabakti Jakarta sebanyak 1 (satu) dokumen Blok Kawasan Konservasi yaitu SM Tanimbar telah di lakukan pembahasan dan pencermatan oleh Tim Pokja Penilaian Rancangan Zona dan Blok Pengelolaan KSA KPA Tahun 2017 dan wakil dari eselon II terkait seperti Setditjen KSDAE, Dit Kawasan Konservasi, Dit Konservasi Keanekaragam Hayati, Dit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Hutan , Dit Pengukuhan dan Penataagunaan Kawasan Hutan dan Dit PIKA pada tanggal 13 November 2017
Kegiatan Pembahasan blok kawasan ini di pimpin oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Kawasan Konservasi. Hadir pula dalam pembahasan Kepala Balai KSDA Maluku beserta Tim penyusun Blok, perwakilan dari Eselon II dan Eselon III terkait seperti Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat PJLHK, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Sub Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Pengendalian Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Bina Desa Penyangga dan Zona Pemanfaatan Tradisional dan Tim Pokja Penilaian Rancangan Zona dan Blok Pengelolaan KSA KPA Tahun 2017.
Kegiatan pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian presentasi rancangan blok SM Tanimbar oleh Tim Penyusunan Blok SM Tanimbar yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan. Setelah pembahasan TB Dataran Mena, SM Tanimbar maka Tim Penyusun segera melakukan perbaikan sesuai dari hasil diskusi dan masukan para peserta rapat. Diharapkan perbaikan dokumen rancangan blok segera di tindak lanjuti dan disampaikaan kembali ke Pusat untuk proses pengesahan oleh Direktur Jenderal KSDAE.
Sumber : Direktorat PIKA
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0