Peduli TSL, BBKSDA Jabar Akan Launching Aplikasi Sistem Peredaran TSL

Selasa, 28 November 2017

Bandung, 28 November 2017. Sebagai sebuah institusi yang menangani konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, Balai Besar KSDA Jawa Barat tidak melulu bertanggung jawab dalam mengelola kawasan konservasi secara insitu, melainkan juga mengemban amanah untuk melaksanakan konservasi secara eksitu. Termasuk dalam upaya konservasi eksitu tersebut adalah pembinaan lembaga-lembaga konservasi, pembinaan penangkar/pengedar tumbuhan dan satwa liar (TSL) , serta tentunya pengawasan dan penertiban peredaran TSL itu sendiri.

Saat ini, di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat setidaknya terdapat 3 (tiga) lembaga konservasi umum dan 5 (lima) lembaga konservasi khusus. Di samping itu, terdapat juga 58 (lima puluh delapan) pengedar TSL dalam negeri dan 45 (empat puluh lima) pengedar TSL luar negeri. Sementara untuk penangkar, terdapat 2 (dua ) penangkar tumbuhan dilindungi, 7 (tujuh) penangkar tumbuhan tidak dilindungi, 138 (seratus tiga puluh delapan) penangkar satwa dilindungi, serta 91 (sembilan puluh satu) penangkar satwa tidak dilindungi.

Dengan melihat jumlah penangkar/pengedar TSL serta jumlah lembaga konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat tersebut, dapat dibayangkan betapa tingginya tingkat mobilitas peredaran TSL di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Belum lagi adanya trend peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela satwa liar yang dipeliharanya kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat semakin menambah “kesibukan” petugas Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam menerbitkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).

Berkaca dari kondisi tersebut, Balai Besar KSDA Jawa Barat memandang perlu untuk merancang sebuah perangkat berbasis teknologi informasi yang bisa mempermudah petugas dalam memproses setiap SATS-DN maupun Form C yang diajukan oleh para pemohon. Melalui sistem yang dibangun ini, diharapkan pelayanan SATS-DN maupun Form C semakin meningkat karena para pemohon dapat secara mudah mengakses dan memonitor perkembangan SATS-DN maupun Form C yang mereka ajukan.

Guna memberikan gambaran tentang pengaplikasian Sistem Peredaran TSL yang telah dirancang serta menampung masukkan untuk penyempurnaan sistem tersebut, pada tanggal 23 November 2017 lalu telah dilakukan Sosialisasi dan Uji Coba Penggunaan Aplikasi Data Monitoring Pemanfaatan TSL di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat. Acara tersebut berisi pemaparan oleh Tim Perancang Sistem Aplikasi tentang konten yang terkandung di dalam aplikasi tersebut, termasuk bagaimana cara untuk mengoperasikan fitur-fitur yang ada di dalamnya.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si. ini dihadiri pula oleh pejabat struktural serta pegawai lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat. Peserta sangat antusias memberikan masukan untuk penyempurnaan aplikasi tersebut di antaranya perlu dicantumkannya status TSL di dalam aplikasi menurut CITES. Masukan lain adalah perlunya aplikasi tersebut mengakomodir SATS-DN dari TSL hasil penyerahan/sitaan/barang bukti yang akan dievakuasi ke lembaga konservasi. Di samping itu, mengemuka pula tentang bagaimana aplikasi tersebut dapat mengakomodir pelayanan SATS-DN di bandara.

Aplikasi yang telah dirancang tersebut memang masih memerlukan penyempurnaan pada beberapa bagian. Namun harapan bahwa peredaran TSL di Provinsi Jawa Barat dan Banten dapat lebih tertib dengan tingkat pelayanan lebih prima nampaknya tinggal menunggu waktu karena setelah disempurnakan, aplikasi tersebut akan segera di-launching.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini