Selasa, 28 November 2017
Cekik, 28 November 2017. Sejak disusunnya Rencana Induk (grand design) pelestarian Curik Bali di TN Bali Barat (2013-2017) dan pelaksanaan strategi kegiatannya, upaya pelepasliaran Curik Bali ke habitat mendapat dukungan melalui kebijakan dari Kemenlhk khususnya Ditjen KSDAE.
Hal ini terlihat dari 40 ekor/tahun dengan sumber 20 burung dari TN Bali Barat (TNBB) dan 20 burung dari luar yang tercatat dari tahun 2013-2017 sudah 80 ekor yang diserahkan ke TNBB. Dengan rincian pada tahun 2016 : 4 ekor burung sitaan (Balai Besar KSDA Jabar), 30 ekor ( dari pemerintah Yokohama Jepang dan APCB), 16 ekor ( penangkar di Jawa tengah binaan BKSDA Jateng), dan pada tahun 2017 sebanyak 30 ekor (penangkar DI Yogyakarta binaan BKSDA Yogyakarta).
Tentunya target 100 ekor selama 5 tahun burung dari pihak luar mendekati target sebagai sumber pelepasliaran ke habitat. Harapan berupa dukungan aktif sebagai sebuah kewajiban moral dari penangkar untk mengembalikan 10% dari hasil penangkaran ke alam masih akan terus diharapkan untuk mendapatkan sumber genetik yang memperkaya keragaman genetik burung Curik Bali di breeding center/pusat pembiakan yang disebut UPKPJB (Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali) yang dikelola Balai TNBB.
Masih banyak penangkar Curik Bali di wilayah lain seperti Bali, Jatim, Jabar dan lokasi lain yang perlu mendapatkan pemahaman dan sosialisasi dari pihak yang berwenang (BKSDA) sehingga dengan tulus ikhlas membantu upaya konservasi pemulihan populasi alam Curik Bali di habitat terakhirnya di TNBB. Dari pendataan terakhir jumlah Curik Bali di habitat yang tersebar di 5 site pelepasliaran lebih dari 100 ekor.
bravo konservasi..bravo TNBB.. huggh.. hagggh.. (TNBB)
Sumber : Balai TN Bali Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0