BKSDA Yogya Translokasi Jalak Bali hasil penangkaran ke TN Bali Barat

Selasa, 28 November 2017

Gilimanuk, 28 November 2017, Penangkaran menjadi salah satu upaya perbanyakan tumbuhan dan satwa liar melalui pengembangbiakan dan pembesaran TSL dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Penangkaran tersebut dapat dilakukan oleh unit penangkaran yang telah memperoleh ijin. Menurut Permenhut No P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkar berkewajiban mengembalikan 10% dari hasil penangkaran ke habitat alam. Hal tersebut yang diterapkan dalam kegiatan pembinaan penangkar di wilayah kerja Balai KSDA Yogyakarta. Pada rangkaian kegiatan festival satwa hasil penangkaran yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, telah diserahkan sebanyak 30 (tiga puluh) ekor burung Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dari penangkar yang ada di DIY kepada Balai KSDA Yogyakarta yang ditujukan sebagai upaya restocking satwa hasil pebangkaran ke alam.

Menindaklanjuti hal tersebut, Balai KSDA Yogyakarta melaksanakan translokasi burung Jalak Bali hasil penangkaran di wilayah DIY. Sebanyak 30 ekor Jalak Bali diserahterimakan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Balai KSDA Yogyakarta, Untung Suripto,ST, MT dan diterima oleh Kepala Balai TN Bali Barat (TNBB) Drh. Agus Ngurah Krisna, M.Si.Serah terima dilaksanakan di aula Balai TNBB dengan dihadiri Kepala SPTN Wilayah 1, 2, 3 ; KSBTU, Ka Resort, serta Fungsional PEH dan POLHUT TNBB.

Dalam sambutannya, Kepala Balai TNBB mengapresiasi langkah Balai KSDA Yogyakarta dan para penangkar yang dengan sukarela telah mendukung program restocking 10% hasil penangkaran untuk meningkatkan populasi di alam. Populasi Jalak Bali di kawasan TNBB sekarang 109 ekor (berdasar data inventarisasi April 2017). Target populasi minimal 500 ekor agar populasinya stabil.

Satwa yang diserahkan akan direhabilitasi di Tagal Bunder. Selanjutnya akan dilepasliarkan di Brumbun, Pelabuhan Lalang, Cekik, Tegal Bunder. Pelepasliaran sebanyak 32 ekor pada 15 November 2017 di kawasan TNBB, tepatny di Cekik, Labuhan Lalang, Brumbun.

Sumber : Dwi Nuryan Dani - PEH BKSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini