Kembali Masyarakat Menyerahkan Satwa Peliharaannya

Sabtu, 25 November 2017

Sanggau, 23 November 2017. Tim Gugus Tugas TSL SKW 2 Sintang menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pemeliharaan satwa dilindungi undang-undang berupa orangutan yang ada di dusun lembah golenang desa kuala rosan kecamatan meliau Kabupaten Sanggau. Berdasarkan arahan Kepala Balai Ksda Kalbar agar melakukan pulbaket/ melacak kebenaran keberadaan orangutan tsb sesuai informasi yang diterima.

24/11/ 2017 Tim Gugus TSL Resort Sanggau dibantu satu orang anggota Daops Manggala Agni Sanggau meluncur ke sasaran Desa Sebude yg berjarak sekitar 40 km dari kota Sanggau. Lokasi cukup jauh dan untuk mencapainya harus menyeberangi sungai dan hanya bisa ditempuh dengan menggunakan motor dengan kondisi jalan yang berlumpur.

Dari pulbaket diketahui memang benar ada masyarakat yang memelihara orangutan dan seekor kelempiau. Upaya yang dilakukan tim melalui pendekatan preventif dan penyadaran dengan bahasa yang sederhana, dengan tidak menyinggung atau bicara hukum kalau tidak diperlukan.

Setelah melalu pembicaraan dan komunikasi yang baik akhirnya pemelihara satwa tersebut bersedia untuk menyerahkan orangutan dan Kelempiau tersebut. Keesokan harinya 25/11/2017 Tim Gugus Tugas TSL beserta tim medis dari Sintang Orangutan Center melakukan resque bersama. Dibawah kendali Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sintang akhirnya satwa tersebut berhasil di evakuasi melalui jalur alternatif yang bisa dilalui mobil resque yakni melalui Desa Engsalang Kabupaten Sekadau. Setelah bertemu sang pemelihara, tim kemudian membuat Berita Acara serah terima satwa dan diketahui data satwa sbb :

  • Nama pemelihara             : Daniel Seden
  • Nama orangutan              : Jako
  • Umur orangutan               : kurang lebih 3 Tahun
  • Jenis kelamin orangutan   : Jantan
  • Asal orangutan dari          : Kalimantan Tengah

Saat ini orangutan tersebut telah sampai dan dititip rawatkan di Sintang Orangutan Center. Tak henti-hentinya Tim Gugus Tugas TSL Balai KSDA Kalbar melakukan penyadartahuan kepada masyarakat baik yang memelihara satwa liar maupun yang tidak. Upaya tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajemen outority hidupan liar. Harapan kedepan masyarakat semakin sadar bahwa tidak elok rasanya apabila membiarkan satwa hidup dalam sangkar pemeliharaan, sudah saatnya kita sadar bahwa satwa bukan untuk dipelihara di kandang tapi sudah saatnya kita mengembalikan ke alam sebagai habitat hidupnya. Biarkan makluk Tuhan berupa satwa tersebut hidup dan berkembang biak ditempatnya dan berikan ruang buat satwa tersebut sehingga kita manusia bisa hidup beriring dengan mereka.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini