Balai KSDA Aceh Lepasliarkan 2 Ekor Elang

Sabtu, 18 November 2017

Aceh Besar, 18 November 2017. Balai KSDA Aceh pada hari Sabtu, 18 November 2017, melepasliarkan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan seekor elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster). Elang laut dada putih berjenis kelamin betina yang diamankan dari seorang warga Meureubo, Aceh Barat pada 29 Oktober 2017 itu, dilepasliarkan di hutan lindung Aceh Besar (detil lokasi tidak disebutkan agar tidak kembali diburu). Elang ini telah dirawat dan dilatih selama hampir sebulan oleh drh. Taing Lubis, dokter hewan Balai KSDA Aceh untuk memulihkan kesehatannya dan melatih lagi keliarannya.

Sedangkan elang brontok yang diamankan dari warga Subulussalam pada 15 September 2017, dirawat cukup lama karena kaki kirinya waktu diterima dokter hewan Balai KSDA Aceh dalam kondisi lumpuh karena patah tulang kaki di dekat engsel lututnya. Elang ini bahkan pernah harus diperban berminggu-minggu agar tulangnya bisa menyambung kembali. Elang brontok dilepasliarkan di hutan lindung Aceh Besar yang dibantu pengelolaannya oleh LSM Lamjabat, untuk memudahkan pengawasannya. Kedepannya Balai KSDA Aceh akan terus memonitor perkembangan 2 elang yang dilepasliarkan tersebut.

Sumber : Balai KSDA Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini