Balai TN Komodo Mengelola Sampah Bersama Multipihak

Selasa, 07 November 2017

Labuan Bajo, 6 November 2017. Dokumen pengelolaan sampah Kabupaten Manggarai Barat ini merupakan satu langkah nyata usaha kita untuk menata wilayah ini.  Sampah tak bisa di kelola hanya dengan satu cara, butuh integrasi hulu-hilir, koordinasi semua pihak, keterpaduan sarana dan prasarana serta peraturan yang kuat agar pengelolaan sampah bisa betul betul berjalan sinergi. Demikian disampaikan DRS.AGUSTINUS CH.DULA, Bupati Kabupaten Manggarai Barat dalam sambutannya pada penandatangan Dokumen Panduan Pengelolaan Sampah kawasan kota Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, Senin (06/11/2017) di Labuan Bajo.

Sebagai rumah bagi satwa Komodo (Varanus Komodoensis) dan dengan status Situs Warisan Dunia (World Heritage Site ) dan Cagar Biospher (Man and Biosphere) yang diberikan oleh UNESCO, Taman Nasional Komodo menjadi salah satu tujuan  wisata yang menunjukkan grafik kunjungan yang terus naik dari luar maupun dalam negeri. 

“Keunikan satwa komodo, ditambah pari manta dan hiu menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai dive site premier yang terus menarik kunjungan wisata. Aktivitas wisata dan sampah kiriman dari luar kawasan, membuat Taman Nasional Komodo dibebani oleh sampah yang tentu saja dapat  menganggu kelestarian ekosistem Taman Nasional Komodo itu sendiri jika tidak dikelola”, kata IR. SUDIYONO.MSi, Kepala Balai Taman Nasional Komodo dalam sambutannya.

Dokumen ini disusun sejak 2016 oleh  Pemda Manggarai Barat dan Balai Taman Nasional Komodo dengan dukungan WWF-Indonesia menggunakan standar pengkajian sumber timbulan, komposisi, dan karakteristik sampah sesuai dengan tata cara yang tertera pada SNI 19-3964-1995 dan SNI M 36-1991-03.

“Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan adalah bagaimana mengatasi permasalahan di darat, salah satunya adalah sampah. Hasil kajian tim penyusun rencana pengelolaan mendapatkan bahwa rata-rata timbulan sampah yang dihasilkan Kota Labuan Bajo sebesar 112,4 m3/hari setara 12,8 Ton/hari, dimana 33% sampah anorganik daur ulang/ ekonomis” kata M. ERDI LAZUARDI, Project Leader Lesser Sunda Seascape, WWF-Indonesia.

Lebih lanjut kajian menunjukkan rata-rata timbulan sampah yang dihasilkan Kawasan Taman Nasional Komodo dari area pemukiman sebesar 12 m3/hari atau setara dengan 0,7 ton/hari, dan sampah dari kawasan wisata sebesar 0,2 m3/hari atau 0,01 ton per hari.

Dokumen ini menyimpulkan bahwa pengelolaan sampah di Taman Nasional Komodo tidak bisa dipisahkan dari Labuan Bajo. Direkomendasikan investasi penambahan infrastruktur persampahan, penambahan jumlah dan fungsi TPS 3R, pemisahan fungsi regulator dan operator persampahan, penegakan peraturan persampahan khususnya terkait pemilahan dan retribusi, dan penerapan Tempat Pengolahan Akhir dengan system sanitary landfill. Dan terpenting juga adalah partisipasi masyarakat.

“Dokumen ini diharapkan menjadi panduan dan pegangan para pihak, yang jika diterapkan menyeluruh maka Manggarai Barat, utamanya kota Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo akan menjadi model yang baik dalam pendekatan landscape-seascape maupun ridge to reef: pengelolaan terintegrasi darat-laut,” tutup Erdi Lazuardi.

Sumber : Balai TN Komodo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini