Jumat, 07 Oktober 2016
Ketapang, Jumat 7 Oktober 2016. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamat TSL BKSDA Kalimantan Barat telah melakukan evakuasi satwa liar. Satwa yang diselamatkan berasal dari temuan hasil bongkar muat barang kapal.
Satwa yang ditemukan oleh Ardiwantoro warga ketapang adalah seekor Kukang berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia sekitar 5 bulan. Satwa tersebut sempat dipelihara selama 2 hari. Atas kesadaran sendiri, Ardiwantoro mencari info untuk menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut, dan mendatangi kantor SKW I Ketapang untuk menyerahkan satwa Kukang kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL – SKW I Ketapang.
Satwa langsung dititip rawatkan untuk direhabilatasi di YIARI – Ketapang, sehingga dapat direlease kembali di habitat aslinya. Untuk jenis satwa Kukang ini merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang ke-19 kepada BKSDA Kalimantan Barat selama kurun waktu 2016 sampai dengan hari ini. Hal ini mengindikasikan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0