Pembahasan Dokumen Blok Kawasan Konservasi Wilayah BKSDA Kalimantan Tengah di Pusat

Selasa, 31 Oktober 2017

Jakarta, 27 Oktober 2017. Bertempat di Ruang Rapat Ditjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, sebanyak 2 (dua) dokumen rancangan Blok Kawasan Konservasi di wilayah BKSDA Kalimantan Tengah telah di lakukan pembahasan dan pencermatan oleh Tim Pokja Penilaian Dokumen Rancangan Zona dan Blok pengelolaan KSA KPA Tahun 2017 dan wakil dari eselon II terkait seperti Setditjen KSDAE, Dit KK, Dit KKH, Dit Kuh dan Dit PKA. Adapun 2 Kawasan konservasi yang di bahas tersebut adalah Suaka Margasatwa Lamandau dan Cagar Alam Sapat Hawung.

Kegiatan Pembahasan blok kawasan ini di pimpin oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Kawasan Konservasi .Hadir dalam pembahasan ini Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah beserta Tim penyusun Blok, perwakilan dari Eselon II dan Eselon III terkait seperti Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat PJLHK, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Sub Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Pengendalian Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Bina Desa Penyangga dan Zona Pemanfaatan Tradisional

Kegiatan pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian presentasi rancangan blok Suaka Margasatwa Lamandau dan Cagar Alam Sapat Hawung oleh Tim Penyusunan BKSDA Kalimanatan Tengah yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan. Hasil rancangan blok Suaka Margasatwa Lamandau yang telah disusun oleh tim penyusun BKSDA Kalimantan Tengah terdiri dari 4 blok dengan rincian sebagai berikut blok Perlindungan seluas 33.063,079 Hektar, blok Pemanfaatan seluas 1.228,207 Hektar, blok Khusus seluas 10,329 Hektar, blok Rehabilitasi seluas 29.433,216 Hektar, Sedangkan Untuk rancangan blok Cagar Sapat Hawung terdiri dari 2 (dua) blok dengan rincian Blok Perlindungan 182.682,27 Ha dan Blok Rehabilitasi 7.751,65 Ha.

Setelah pembahasan Suaka Margasatwa Lamandau dan Cagar Alam Sapat Hawung maka Tim Penyusunan BKSDA Kalimanatan Tengah segera melakukan perbaikan sesuai dari hasil diskusi dan masukan para peserta rapat. Diharapkan perbaikan dokumen rancangan blok segera di tindak lanjutin dan disampaikaan kembali ke Pusat untuk proses pengesahan oleh Direktur Jenderal KSDAE.

Sumber : Direktorat PIKA

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini