Jumat, 20 Oktober 2017
Jayapura, 18 Oktober 2017. Semangat Balai Besar KSDA Papua dan Polda Papua dalam Penguatan fungsi kawasan konservasi di Papua diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS), dan pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2017 dilakukan diskusi dengan Polda Papua untuk menguatkan tujuan. Tujuan PKS ini adalah untuk menjalin koordinasi antar instansi dalam hal tugas Pengamanan Dan Perlindungan Hutan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan serta Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Provinsi Papua serta Penguatan fungsi Kawasan Konservasi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar serta kelestarian pemanfaatan sumber daya alam.
Cakupan PKS meliputi Pertukaran data dan informasi, Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia, Kegiatan pre-emtif, preventif dan represif, Pengamanan dan perlindungan hutan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar serta program “Polisi Sahabat Alam”.
Gerakan “Polisi Sahabat Alam” telah dicanangkan pada apel Cinta Bahari di Pantai Base-g, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada tanggal 30 September 2017. Program BBKSDA Papua dalam mendukung gerakan ini antara lain pemasangan papan informasi/larangan, Patroli pengamanan hutan konservasi dan peredaran tumbuhan dan satwa liar, Pembinaan, penyegaran dan latihan kesamaptaan POLHUT dan MMP, Penanganan Satwa Sitaan, Pelepasliaran satwa liar ke habitat alam serta Inisiasi Pembentukan Taman Buru. Upaya penguatan fungsi kawasan konservasi di Provinsi Papua perlu dilaksanakan secara multipihak.
Sumber : Rian Agustina - Kasubag Proker Balai Besar KSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0