Dua Bukti Perdagangan TSL Dalam Satu Hari

Senin, 02 Oktober 2017

Bengkulu, 29 September 2017. Dalam satu hari Balai KSDA Bengkulu menerima penyerahan barang bukti tindak pidana perdagangan TSL dilindungi di dua wilayah hukum, yaitu Provinsi Bengkulu dan Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Argamakmur, Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Lampung. Barang bukti yang diterima adalah kulit harimau sumatera beserta bagian tubuh lainnya. Penyerahan barang bukti dilakukan untuk memenuhi putusan pengadilan di masing-masing wilayah.

Pada tanggal 13 Mei 2017 yang lalu, berhasil ditangkap 2 orang yang diduga berperan sebagai pemburu dan penjual satwa liar jenis harimau sumatera di wilayah Putri Hijau, Bengkulu Utara. Penangkapan ini berhasil berkat kerjasama dengan Tim PHS TNKS, BBTNKS, Jajaran Kepolisian Sektor Putri Hijau dan Polres Bengkulu Utara. Proses pengadilan terhadap para pelaku telah dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2017 dan para pelaku pun mendapat hukuman kurungan penjara selama 3 tahun. Pasca proses peradilan mempunyai kekuatan hukum tetap, barang bukti berupa awetan kulit harimau diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Agramakmur Bengkulu Utara kepada Balai KSDA Bengkulu.

Serupa dengan proses yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Balai KSDA Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung menerima penyerahan satu lembar lengkap kulit harimau sumatera dan bagian-bagian tubuh lainnya dari Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Penyerahan ini dilakukan untuk menjalankan putusan Pengadilan Negeri Liwa berkenaan dengan tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Semoga putusan pengadilan terhadap para terdakwa akan menciptakan efek jera. Dengan demikian, harapannya, kejahatan terhadap TSL dilindungi dapat berkurang secara signifikan. Sehingga upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar baik di habitat alami (in situ) maupun di luar habitat (ex situ) dapat berjalan lebih efektif. Lebih dari itu, semoga tujuan kelestarian tumbuhan dan satwa liar dapat terwujud.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini