Sosialisasi Awik-Awik Bersama 6 Desa di TN Gn Rinjani

Sabtu, 30 September 2017

Joben, 30 September 2017. Balai TN. Gunung Rinjani (BTNGR) adakan kegiatan Sosialisai Awik-awik/peraturan bersama 6 Desa dan cara pengisian form bagi masyarakat pemanfaat rumput (Hasil Hutan Bukan Kayu). Kegiatan dilaksanakan 25/09/2017 sampai dengan 30/09/2017 di wilayah Resort Joben SPW II BTNGR.

Kegiatan Senin, 25/09/2017 dilaksanakan di Orong Gerisak Desa Tetebatu dihadiri +/- 500 warga Desa Tetebatu dan Tetebatu Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Tetebatu Kec. Sikur dan ikut memberikan pengarahan. Juga dibantu MMP Resort Joben.

Dilanjutkan pada tanggal 26/09/2017 kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Resort Joben dengan sasaran dua Desa yaitu Desa Pesanggrahan dan Desa Pringga Jurang Utara, hadir Kades Pesanggrahan dan kades Pringga Jurang Utara. Adapun masyarakat yg hadir +/- 400 orang.

Pada tanggal 29/09/2017 kegiatan dilaksanakan di Gunung Paok Perian kegiatan yg sama dihadiri +/- 300 orang warga Gunung Paok dan Serijata

Dan hari terakhir tanggal 30/09/2017 kegiatan Sosialisai awik-awik dan pengisian form bagi masyarakat pemanfaat rumput dilaksanakan di Tereng Wilis dengan sasaran masyarakat dua desa yaitu Desa Perian dan Desa Jenggik Utara. Dihadiri oleh +/- 100 orang masy pemanfaat rumput, Kadus Dasan Tinggi Desa Jenggik Utara dan MMP Resort Joben.

Kegiatan Sosialisai awik-awik dan pengisian form bagi masyarakat pemanfaat rumput (HHBK) dilakukan untuk mendata pemanfaat rumput dan mempersiapkan data yang dibutuhkan dalam rangka kerjasama pola kemitraan (PKS) untuk pemberian akses legal bagi masyarakat sekitar kawasan.

Sumber : Balai TN Gunung Rinjani

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini