PENGAMANAN KEPALA ENGGANG DI BKSDA KALIMANTAN BARAT

Selasa, 23 Agustus 2016

Pontianak – Rabu, 17 Agustus 2016 Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tunbuhab dan Satwa liar BKSDA Kalimantan Barat telah mengamankan bagian satwa liar yang dilindungi berupa Kepala Enggang sebanyak 2 (dua) buah.

Barang bukti tersebut di dapatkan dari seorang pekerja seni penumpang pesawat bernama saudara Lie Bun Hie, yang bertempat tinggal di Dusun Durian Rt. 007/Rw. 004 Desa Sempalai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas – Kalimantan Barat. Lim Bun Hie tertangkap membawa 1 buah kepala Enggang yang sudah berbentuk ikatan kepala dihiasi oleh bulu Enggang dan manik-manik, dan 1 buah lagi masih utuh kepala dan paruh Enggang.

Berdasarkan keterangan dari Security Bandara, bahwa kepala Enggang dibawa sendiri dengan menggunakan kantong plastic melalui pintu masuk keberangkatan. Kemudian Security bandara menginformasikan kepada petugas BKSDA di Bandara Supadio, Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap jeniss yang dibawa oleh Sdr. Lie Bun Hie. Setelah diperiksa oleh petugas BKSDA, bahwa yang bersangkutan membawa bagian satwa liar yang dilindungi berupa kepala Enggang. Barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Disamping itu, pada saat yang hamper bersamaan Tim Gugus Evakuasi dan Penyelamatan TSL – BKSDA Kalimantan Barat juga menemukan dan mengamankan 1 buah Tanduk Rusa Sambar (Cervus unicolor) di ruang pemeriksaan X-Ray bagasi yang belum diketahui pemiliknya tanpa alamat.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini