Senin, 09 September 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Desa Sei Serdang, 9 September 2024. Bermula dari adanya laporan warga tentang terjadinya interaksi negatif antara warga Dusun Afdeling 12 Kwala Sawit, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Selasa, 27 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban 3 ekor lembu warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut telah dilakukan penanganan bersama oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, lembaga mitra WCS, Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC). Sesuai permohonan masyarakat pada saat itu untuk membuat kandang TPE (Tiger Proof Enclosure), maka pada Kamis, 5 September 2024, tim gabungan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TNGL, lembaga mitra WCS dan masyarakat membuat 1 unit kandang TPE di areal milik sdr. Jusup Sembiring, dengan ukuran 30m x 10m x 2,5 m, dengan jumlah ternak yang diamankan sebanyak 30 ekor sapi.
Fasilitasi kandang TPE dari lembaga mitra WCS, dengan tujuan mengurangi terjadinya kerugian akibat interaksi negatif di desa tersebut, baik kerugian pada warga maupun kerugian pada satwa liar Harimau Sumatera. Kesadaran pengandangan ternak merupakan salah satu tujuan sosialisasi yang telah dilakukan pada saat penanganan interaksi negatif dengan satwa harimau dan diharapkan akan ada pembuatan kandang TPE lain yang nantinya akan difasilitasi oleh lembaga mitra YSHL.
Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (Kepala SKW II Stabat) – Balai besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5