Jumat, 18 Agustus 2017
Sofifi, 17 Agustus 2017. Keberadaan burung paruh bengkok di Maluku Utara bisa saja terancam dari kepunahan, hal ini dapat diketahui dari data Profauna tahun 2008 yang menyebutkan bahwa burung paruh bengkok keluar dari Maluku Utara 10.000 ekor/tahun akibat dari perdagangan satwa liar. Sedangkan data dari Burung Indonesia tahun 2014 menyebutkan bahwa di daerah Ternate dan Tobelo terdapat 1 dari 10 KK memelihara burung.
Hari ini tepat pada hari kemerdekaan RI yang ke-72, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) yang melaksanakan upacara HUT RI di alam bebas dengan tema “Merdeka Di Alam Bebas” telah “Memerdekakan” 6 (enam) ekor burung paruh bengkok jenis Kasturi Ternate (Lorius garrulus).
Kegiatan pelepasliaran kembali tersebut dilakukan oleh perwakilan dari masyarakat desa Koli, anggota Pramuka, Profauna dan tentu saja Masyarakat Tobelo Dalam. Kepala Balai mengungkapkan bahwa “Biar masyarakat umum yang melepasliarkan, agar rasa simpati terhadap satwa makin dalam dan meng-edukasi mereka”.
Sebelum dilepasliarkan, burung tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dokter Hewan di Balai TNAL dan kelayakan untuk di rilis.
Oleh: Akhmad David Kurnia Putra - Polhut BTN Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0