Sirnakan Api dari Tala’-tala’, Balai TN Babul Jalin Kolaborasi dengan Stakeholder

Selasa, 19 September 2023 BTN Bantimurung Bulusaraung

Maros, 18 September 2023. Bulan September menjadi bulan duka bagi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Duka karena kehilangan tutupan hutan belasan hentar hanya dalam beberapa hari. Hutan yang hilang tersebut akibat terlalap api yang terjadi di wilayah kerja Resort Pattunuang. Lokasi kebakaran hutan tepatnya berada di Dusun Tala’-tala’, Desa Bontomanai, Tompobulu, Maros.

Sebanyak dua kali kebakaran hutan terjadi di wilayah ini. Kebakaran pertama terjadi pada tanggal 8 s.d 9 September 2023 dan kebakaran kedua terjadi pada tanggal 11 s.d 14 September 2023. Kebakaran beruntun yang hanya berselang satu hari ini menghanguskan sedikitnya 14 ha hutan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Tak hanya itu, hutan yang berada di wilayah KPH Bulusaraung juga turut terbakar. Sedikitnya 5 ha hutan milik kesatuan pengelolaan hutan ini terbakar. Jadi total hutan yang terbakar selama 6 hari tersebut lebih dari 19 ha.

Hutan yang terbakar cukup rimbun dengan pepohonan. Pohon penyusun umumnya berupa tegakan pinus. Lokasi kejadian tak jauh dari sawah dan perkebunan warga. Jarak dari pemukiman sekitar 500 meter.


“Jadi kronologisnya, pada tanggal 8 September 2023 pada pukul 18:00 Wita, petugas KPH Bulusaraung melapor ke petugas Resor Pattunuang yang kemudian diteruskan ke Posko Manggala Agni Non DAOPS Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung,” terang Surapil, Kepala Unit Manggala Agni Non Dops TN Bantimurung Bulusaraung.

Selanjutnya Surapil menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, beberapa personilnya melakukan size up untuk melakukan pemadaman awal dan menghimpun data di lokasi kejadian. Pada pukul 20:30 Wita, tim Manggala Agni TN Bantimurung Bulusaraung, personil KPH Bulusaraung, Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros, Polri, TNI, dan warga setempat tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Sedikitny 60 personil melakukan pemadaman api.

Pemadaman berlangsung sengit mengingat hutan yang terbakar tidak dapat diakses kendaraan roda empat sehingga hanya melewati jalan setapak. Belum lagi topografinya cukup curam, sekitar 40 derajat. Beruntung Damkar Maros menerjunkan mobil tangki sehingga kebutuhan air tercukupi.  Sumber air berasal dari sungai yang tidak begitu jauh dari lokasi kejadian, sekitar 3 km.

Meski begitu, pemadaman cukup ekstrim karena berlangsung pada malam hari. Api melahap semak-semak yang mengering, kemudian merayapi batang pohon pinus yang mudah terbakar. “Pohon pinus yang terbakar sangat rawan tumbang, karena itu teman-teman sangat hati-hati jika berada di sekitar pohon pinus,” ujar Raflianto, Komandan Regu Manggala Agni Brigade Macaca.

Melalui WA grup, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menyemangati dan berpesan agar mengutamakan keselamatan.

Tepat pada pukul 01:15 Wita dini hari, api terkendali dan pejuang api memutuskan untuk beristirahat dan melanjutkan keesokan harinya. Sabtu, 9 September 2023, pada pukul 08:00 Wita kembali melakukan pemadaman. Untuk memastikan bahwa api telah padam, dilakukan proses mop up. Tepat pada pukul 17:00 Wita, api dinyatakan padam dan personil yang terlibat kembali ke instansi masing-masing.


Satu hari berikutnya, kembali Manggala Agni Brigade Macaca menerima laporan kejadian kebakaran hutan. Kali ini laporannya berasal dari anggota Polsek Tompobulu pada Senin, 11 September 2023, pukul 10:00 Wita. Sejam kemudian tim size up tiba di lokasi dan melakukan pemadaman awal. “Api cukup besar dan membutuhkan bantuan dari instansi lain,” lapor Saeful, personil Manggala Agni yang melakukan size up. Kepala Unit Manggala Agni TN Bantimurung Bulusaraung kemudian melapor ke atasan langsung dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk bantuan personil dan peralatan pendukungnya.

KPH Bulusaraung, Damkar Maros, Polsek Tompobulu, Kodim Maros menyatakan kesediaan dan menerjunkan personilnya. Pukul 14:00 Wita bantuan tenaga dan peralatan tiba di lokasi kebakaran dan segera beraksi.

Api terus berkobar, terus menjalar melahap semak dan pepohonan yang dilaluinya. Apalagi kondisi cuaca yang terik ditambah angin kencang membuat api sulit ditaklukkan.

Kebakaran hutan kali ini lebih besar, karena itu bantuan pun dikoordinasikan dengan instansi lain. Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung mengontak Kepala Balai PPI Wilayah Sulawesi. Karena itu, pada tanggal 11 September 2023, Manggala Agni DAOPS Gowa mengutus personilnya sebanyak 15 orang dengan jet shoter lengkap, dengan tambahan peralatan berupa mobil tangki dan bak penampungan.  

Kabar kebakaran hebat di Tala’-tala’ ini tersiar ke mana-mana hingga ke Komadan Kodim 1422/Maros, dan Kepala Polres Maros, karenanya kemudian mengutus anggotanya. Keesokan harinya, anggota TNI sebanyak 50 orang berseragam lengkap menuju lokasi, pasukan Brimob dan Polisi pun tiba sebanyak 35 orang. Total personil yang terlibat dalam proses pemadaman lebih dari 170 orang. Pemadaman gabungan berlangsung pada tanggal 12 s.d 13 September 2023.

Kebakaran ini selain berdampak pada rusaknya ekosistem hutan, juga ciptakan polusi udara, bahkan jika terus membesar dapat mengganggu penerbangan. Mengingat lokasi kebakaran hutan tak begitu jauh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Karena itu juga, Lanud Hasanuddin menerbangkan helikopter untuk mengecek kebakaran hutan Tala’-tala’ dari udara.

Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung juga turut serta menyemangati 30 personil manggala agninya ditambah Polhut, PEH, dan staf yang juga turut serta memadamkan api. Tak hanya itu, Komandan Kodim 1422/Maros, Kapolres Maros, Camat Tompobulu, Kepala Dinas Sosial Maros, Kepada Dinas BPBD Maros, Kapolsek Tompobulu, Kepala Desa Bontomanai dan Kepala SPTN Wilayah II Camba juga turut serta memberi suntikan semangat para pejuang api.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Brigade Macaca yang sudah cepat tanggap atas kejadian kebakaran ini. Begitu pun kepada segenap stakeholder di Kabupaten Maros, saya salut dengan respon cepatnya. Hal ini tak lepas dari kolaborasi yang luar biasa di bumi Buttatoa ini,” pungkas Heri Wibowo, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung.

Dandim 1422/Maros dan Kapolres Maros pun terus memberi semangat dan mengingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama pemadaman.

Kapolres Maros juga mengingatkan kepada khalayak agar turut menjaga hutan dan membeberkan ancaman hukuman bagi pembakar hutan. “Sesuai dengan Undang-undang nomor 41/1999 tentang Kehutanan, pada Pasal 50 ayat 3 huruf (d) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang membakar hutan. Adapun ancaman hukumannya pada Pasal 78 ayat 3 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut akan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak  Rp. 5.000.000.000,” terang Akbp Awaludin Amin, Kapolres Maros.

Pada hari Kamis, 14 September 2023, api mulai bisa dikendalikan. Brigade Macaca masih semangat menghalau kobaran api yang terus menyala. Personil Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung pun terus berdatangan. Membantu dan memompa semangat pejuang api. Hingga pada akhirnya pada siang hari, api benar-benar bisa dikendalikan.

Proses mop up pun dilakukan untuk memastikan bahwa api benar-benar telah sirna dari Dusun Tala’-tala’. Langit Tala’-tala’ akhirnya kembali membiru tanpa asap pekat kebakaran.

“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada segenap pimpinan dan staf taman nasional serta segenap stakeholder yang terlibat selama pemadaman panjang ini. Semoga jerih payah kita beberapa hari ini menjadi ladang pahala di sisi-Nya..aamiin..,” pungkas Surapil saat kami temui.

Tetap waspada kawan, el nino masih setia menyapa kita. Berhati-hatilah bermain api: kecil jadi kawan, besar jadi lawan.

Sumber: Taufiq Ismail – Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

 

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini