Kamis, 10 Agustus 2017
Ketapang Kalbar, 10 Agustus 2017. Tim Satuan Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai KSDA Kalimantan Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) yang berkedudukan di Kabupaten Ketapang, telah melakukan penyelamatan satwa jenis Orangutan (Pongo pygmaeus) di lokasi kebun milik masyarakat di Jalan Kebun lestari, Desa Kalibaru, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Lokasi penyelamatan ada pada Titik Koordinat S 01 42` 13. 53", E 110 02' 68. 61".
Penyelamatan satwa Orangutan tersebut didasarkan atas laporan warga Desa Kalibaru Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang seminggu sebelum dilakukan rescue, berdasarkan keterangan warga satwa Orangutan tersebut masuk ke kebun dan memakan tanaman tebu milik warga, saat itu telah dilakukan penghalauan dan upaya untuk mengembalikan Orangutan tersebut masuk ke hutan sekitar kebun. Dari keterangan warga tersebut, Balai KSDA Kalimantan Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan IAR Ketapang melakukan pengecekan dan pengamatan ke lapangan.
Dari hasil pengamatan terlihat kondisi satwa masih agresif dan liar, dan akhirnya berdasarkan diskusi tim dan juga tim medis dari Yayasan IAR Ketapang disepakati untuk dilakukan resque mengingat keberadaan Orangutan tersebut sudah tidak nyaman dikarenakan ada indikasi terancam keselamatannya dan mengurangi kemungkinan terjadinya konflik antar Orangutan tersebut dengan masyarakat sekitar. Rescue dilakukan dengan menggunakan metode pembiusan (sesuai dengan SOP) terhadap satwa yg masih liar dan agresif, dari hasil resque dan setelah dilakukan identifikasi didapat bahwa Orangutan tersebut berjenis kelamin Jantan dengan umur diperkirakan 17 (tujuh belas) Tahun dengan kondisi sehat dan masih liar sehingga ada kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan trans lokasi/pelepas liaran di lokasi yang ditetapkan/ditunjuk untuk lokasi pelepas liaran Orangutan di kabupaten Ketapang. Sebagai dasar administrasi kelengkapan berkas satwa Orangutan tersebut tim memberikan nama Orangutan tersebut ABUN, hal ini dilakukan untuk memudahkan pencatatan riwayat satwa tersebut.
Dapat kami sampaikan bahwa satwa Orangutan tersebut diatas merupakan hasil rescue yang ke 4 (empat) di habitat aslinya di tahun 2017. Upaya penyelamatan terhadap satwa Orangutan ini bertujuan untuk meningkatkan kelestarian satwa di habitat alamnya, dikarenakan keberadaan Orangutan sangat bergantung pada habitat alamnya yaitu hutan, seperti kita ketahui bahwa hilangnya hutan tropis merupakan ancaman utama bagi Orangutan. Dengan cepatnya laju pembukaan hutan maka kelangsungan daya hidup orangutan dalam jangka panjang menghadapi resiko yang sangat besar. Habitat Orangutan tergerus oleh kebutuhan pembangunan, konversi hutan untuk kegiatan perkebunan, pertanian, pertambangan dan hutan tanaman industri telah menempatkan Orangutan pada kawasan-kawasan sempit, sehingga populasi Orangutan terancam oleh fragmentasi habitat kurang lebih 55% dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Selain itu dampak yang sering terjadi adalah konflik, Orangutan memaksakan diri keluar ke areal-areal yang diusahakan manusia, oleh sebab itu penyediaan kantong-kantong satwa harus menjadi prioritas.
Keseimbangan hidup Orangutan perlu di jaga, mengingat saat ini CITES telah mengkategorikan Orangutan Borneo (Pongo pygmaues) sebagai spesies terancam punah (Appendix I), selain jenis Orangutan Borneo (Pongo pygmaues) orangutan yang hidup di Pulau Kalimantan dikelompokkan ke dalam tiga anak jenis, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus yang berada di bagian utara Sungai Kapuas sampai ke timur laut Sarawak; Pongo pygmaeus wurmbii yang ditemukan mulai dari selatan Sungai Kapuas hingga bagian barat Sungai Barito; dan Pongo pygmaeus morio, yang tersebar mulai dari Sabah sampai ke selatan mencapai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Balai KSDA Kalimantan Barat yang mempunyai tanggung jawab manajemen authority hidupan liar telah melakukan upaya perlindungan dan pengamanan Orangutan yang dititik beratkan pada upaya pencegahan keluarnya orangutan dari habitat alamnya akibat kegiatan illegal, dan bukan pada upaya penegakan hukum ketika orangutan sudah diluar habitat alaminya, sangatlah penting untuk memperbaiki kondisi hutan-hutan gundul yang kritis dan untuk memastikan konektivitas koridor keanekaragaman hayati satwa liar dan juga mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pengelolaan yang baik terhadap orangutan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, termasuk bagi perlindungan flora dan fauna lainnya yang berada di kawasan tersebut.
Salah satu penyebab hilangnya habitat orangutan adalah perencanaan tata ruang yang tidak konsisten. Program konservasi Orangutan membutuhkan kawasan hutan yang ada saat ini tetap sebagai kawasan hutan dan tidak dikonversi untuk penggunaan lain. Ini akan sangat membantu mengurangi tekanan kepada Orangutan yang populasinya sudah sangat terancam punah.
Diperlukan upaya terintegrasi dalam melaksanakan konservasi Orangutan dengan melibatkan para pihak serta pemangku kepentingan termasuk masyarakat yang bermukim disekitar areal hutan. Kedepan diharapkan rehabilitasi dan reintroduksi orangutan ke habitat alamnya dapat diselesaikan secepatnya sesuai dengan strategi dan rencana aksi orangutan yang telah ada.
Pada kesempatan ini pula, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Yayasan IAR Indonesia dalam penyelamatan Orangutan di Kalimantan Barat, kedepan Orangutan yang saat ini masih berada di pusat rehabilitasi dapat segera dikembalikan ke habitat aslinya yaitu hutan.
Sumber : YS BKSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0