Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BBKSDA Papua Lepasliarkan 4.279 Satwa Dilindungi ke Habitat Alaminya

Jumat, 09 Juni 2023 Balai Besar KSDA Papua

Timika, 8 Juni 2023 –  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Freeport Indonesia melepasliarkan 4.279 ekor satwa liar dilindungi. Lepas liar berlangsung pada Kamis (8/6/2023), di kawasan hutan adat Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pelepasliaran satwa tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni, sekaligus sebagai rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (Road to HKAN) 2023 pada bulan Agustus mendatang.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Timika, Bambang H. Lakuy, menyampaikan jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 4.236 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), 35 ekor sanca hijau (Morelia viridis), dan 8 ekor biawak maluku (Varanus indicus). Satwa-satwa tersebut merupakan translokasi dari BBKSDA Jawa Timur pada bulan Mei 2023 yang dikirim dalam dua trip. Sebagian lainnya merupakan translokasi dari BKSDA DKI Jakarta pada tanggal 1 Juni 2023.

“Satwa-satwa sudah diperiksa dan dinyatakan siap dilepaskiarkan,” kata Bambang.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa hutan adat Kampung Nayaro menjadi pilihan lokasi lepas liar karena pertimbangan kelestarian satwa-satwa dilindungi tersebut.

“Hutan adat Kampung Nayaro cukup jauh dari jangkauan masyarakat umum, dan kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan. Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa-satwa liar di alam, dan ini menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa-satwa liar dilindungi. Dengan demikian, hutan adat Kampung Nayaro sangat representatif sebagai lokasi lepas liar satwa dilindungi.” Demikian ungkap Bambang. 

Prosesi lepas liar satwa ini diawali dengan sebuah upacara yang dipimpin oleh tetua adat setempat, yang merupakan pemilik hak ulayat Dusun Iwawa di Nayaro. Ia melantunkan kalimat-kalimat dengan lantang menggunakan bahasa lokal, yaitu bahasa Koperapoka. Yohanes, seorang warga asli Nayaro yang menguasai bahasa-bahasa lokal di Kabupaten Mimika bagian timur sampai barat, menerjemahkan secara bebas ucapan tetua tersebut. Menurut Yohanes, sang tetua memanggil roh para leluhur untuk memohon izin, bahwa dengan niat baik BBKSDA Papua bersama PT. Freeport Indonesia akan melepasliarkan satwa ke habitat alaminya. Para leluhur dimohon untuk turut serta menjaga agar semua satwa tetap lestari sampai kelak di masa generasi-generasi mendatang.

Lebih dari itu, istri sang tetua, Marie Lusia, juga turut mendukung pelestarian satwa Papua dilindungi. Ia bergabung dalam setiap kegiatan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Mame Airafua Nayaro. Marie memiliki motivasi yang sama dengan suaminya dalam menjaga satwa Papua yang dilindungi, yaitu untuk melestarikannya agar alam tetap dapat bermanfaat sampai anak cucu kelak. Marie Lusia adalah gambaran perempuan dengan pemikiran yang sangat terbuka, meski ia tinggal di suatu tempat yang sangat jauh, di antara rimba dan sungai-sungai yang berkelok di Dusun Iwawa.     

Sementara itu, Vice President Environmental PT. Freeport Indonesia, Gesang Setyadi, menyampaikan, “PT. Freeport Indonesia terus mendukung upaya konservasi, terutama dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Papua. Sejak tahun 2006, PT. Freeport Indonesia telah bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua membantu pemulangan lebih dari 51.000 ekor satwa liar dilindungi ke habitat aslinya. Satwa-satwa tersebut, yang terdiri atas labi-lagi moncong babi, berbagai jenis burung dan reptil, serta mamalia, merupakan hasil sitaan dan dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk kemudian dilepasliarkan.”

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, menyampaikan terima kasih kepada Environmental Department dan Government Relations PT. Freeport Indonesia yang telah memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan lepas liar, bahkan semenjak ribuan satwa tersebut menjalani translokasi dari Jawa Timur dan DKI Jakarta. 

Martana juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, antara lain, BBKSDA Jawa Timur, BKSDA DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Dinas Perikanan dan Kelautan Mimika, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Wilayah VI Mimika, Distrik Mimika Baru, Balai KIPM Jayapura Wilker Timika, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, SPTN Wilayah I Timika Balai Taman Nasional Lorentz, Kampung Nayaro, Masyarakat Mitra Polhut Mame Airafua Nayaro, Blue Forest, dan para penggiat lingkungan, khususnya di Kabupaten Mimika.

“Harapan kami, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga pengawasan dan pengendalian peredaran satwa liar dilindungi, khususnya endemik Papua, dapat berlangsung lebih baik ke depan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas agar turut serta berperan menjaga satwa liar Papua tetap lestari di habitat alaminya, sehingga ekosistem kita tetap seimbang dan terjaga,” pungkas Martana.


Sumber : Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini