Rabu, 07 Juni 2023 Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Bandara Silangit, 7 Juni 2023 - Peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) menjadi perhatian serius sehingga petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung melakukan berbagai upaya termasuk berkolaborasi dengan berbagai pihak/instansi terkait. Seperti yang dilakukan Resort Taman Wisata Alam (TWA) Sijaba Hutaginjang, pada Selasa 6 Juni 2023, dengan melaksanakan patroli pemantauan peredaran TSL bersama petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan - BKIPM Medan Wilayah Kerja Silangit di Bandara Udara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.
Petugas BKP Kelas II Medan - BKIPM Medan Wilayah Kerja Silangit, menyatakan siap untuk mendukung dan berkolaborasi serta membantu petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam memantau dan mengawasi peredaran TSL secara khusus di bandara Silangit. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara bila nantinya ada pengiriman/peredaran satwa jenis dilindungi melalui bandara Silangit dan akan menolak sertifikasi/pemberian ijin pengiriman TSL jika tidak memiliki/ dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa – Dalam Negeri (SATS-DN), serta menyarankan kepada masyarakat untuk menghubungi pihak Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam pengurusan SATS-DN.
Respon positif dari BKP Kelas II Medan - BKIPM Medan Wilayah Kerja Silangit akan terus ditindaklanjuti petugas Resort TWA Sijaba Hutaginjang dengan melakukan pertemuan (diskusi) rutin serta kegiatan bersama dalam pengawasan peredaran TSL, khususnya di bandara Silangit. Dengan berkolaborasi maka pengawasan serta penindakan peredaran TSL tentunya akan menjadi lebih efektif.
Sumber : Budi Satria Sihite, S.Hut. (Polhut Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5