Seorang Warga Jakarta Serahkan Satwa Dilindungi

Jumat, 11 Agustus 2017

Soreang, 11 Agustus 2017. Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas Penyelamatan dan Evakuasi Tumbuhan dan Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Bidang KSDA Wilayah II Soreang, pada tanggal 11 Agustus 2017 kembali menerima penyerahan secara sukarela satwa dilindungi undang-undang. Kali ini, satwa yang diserahkan adalah 4 (empat) ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus), terdiri atas 2 (dua) ekor jantan dan 2 (dua) ekor betina.

Sebelumnya, keempat ekor satwa endemik Pulau Jawa tersebut dimiliki/dipelihara oleh seorang warga Jakarta bernama Handiono Suryohadi beralamat di Jalan Gandaria 1 RT 10 RW 02 Kel. Pekayon, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, keinginan Handiono untuk menyerahkan secara sukarela keempat satwa tersebut muncul setelah mendapatkan penjelasan dari Yayasan Scorpion bahwa satwa tersebut dilindungi undang-undang dan memelihara satwa tersebut merupakan sebuah tindakan melawan hukum. Hardiono pun menyerahkan secara sukarela keempat satwa dari kelompok primata tersebut kepada SPORC Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Hingga pada akhirnya, keempat satwa tersebut diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat.

Saat ini, keempat satwa tersebut dititiprawatkan ke The Aspinalll Foundation untuk keperluan identifikasi dan pengecekan kesehatan. Selanjutnya, keempat satwa dilindungi tersebut akan menjalani program rehabilitasi hingga pada saatnya nanti akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Kejadian ini menunjukkan bahwa kesadartahuan masyarakat tentang konsekuensi memelihara satwa liar dilindungi, baik secara ekologi maupun secara hukum, menjadi salah satu kunci penting yang mampu menggerakkan hati masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela satwa dilindungi yang mereka miliki. Oleh karena itu, upaya-upaya yang mengarah pada peningkatan kesadartahuan masyarakat seperti sosialisasi maupun kampanye pelestarian tumbuhan dan satwa liar perlu terus dilakukan secara massive kepada masyarakat.

Sumber Info : Humas Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini