Staf Ahli Menteri LHK Dampingi Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Ke Provinsi Sulawesi Tengah

Jumat, 11 Agustus 2017

Palu, 11 Agustus 2017. Dengan tujuan untuk menyerap aspirasi, mendapatkan data dan informasi secara langsung tentang perkembangan di Provinsi Sulawesi Tengah khusususnya terkait dengan energi, ristek dan lingkungan hidup, Tim Komisi VII DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 10 s.d 11 Agustus 2017. Tim yang berjumlah empat orang diketuai oleh DR. Andi Jamaro Dulung dan didampingi oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Ir. Laksmi Dhewanthi, MA, beserta beberapa direksi pada Kementerian ESDM dan Kementerian Ristek dan Dikti.

Pada hari pertama kunker, tim Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan Dirjen Migas, Direksi PT. Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH  Migas beserta jajarannya di Hotel Santika Palu. Pada hari kedua kegiatan kunker dimulai dengan melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Sulteng beserta jajarannya di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulteng. Kegiatan yang akan membahas tentang isu-isu energi dan lingkungan ini dihadiri oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kementerian Ristek dan Dikti, Kapolda Sulawesi Tengah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVI Palu, dan SKK Migas.

Pertemuan di Kantor Gubernur ini membahas beberapa isu utama tentang permasalahan bidang energi dan lingkungan yang salah satu diantaranya adalah kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Poboya dan Dongi-Dongi. Dalam kesempatan ini Tim Komisi VII DPR RI menggarisbawahi tentang tingginya kadar merkuri di udara pada beberapa lokasi di Kota Palu yang mencapai 1.180 mg/m3 sebagai dampak dari adanya aktivitas ilegal di Poboya. Nilai kadar merkuri di udara ini telah melewati ambang batas yang direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia.

Pada kesempatan lainnya Kapolda Sulteng juga mengangkat isu tentang kegiatan PETI di Dongi-dongi yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Sampai saat ini aktivitas ilegal tersebut telah dapat dikendalikan setelah melalui berbagai tahap penanganan, baik yang bersifat preventif maupun represif. Diharapkan dengan terus terjalinnya kerja sama yang baik antara Polda Sulteng, Pemda Sulteng dan Balai Besar TNLL maka kegiatan ilegal ini dapat dihentikan untuk mengeliminasi dampak lingkungan yang mungkin muncul.

Sebagai penutup Gubernur Sulteng menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya Kunker Komisi VII DPR RI ini akan dapat menyalurkan aspirasi masyarakat Sulteng terkait beberapa isu di bidang energi, ristek dan lingkungan hidup khususnya tentang kesempatan untuk mendapatkan Participating Interest kepada BUMD pada wilayah kerja minyak dan gas bumi di Provinsi Sulteng.

 

Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini