Rabu, 08 Maret 2023
Pekanbaru, 7 Maret 2023 - Balai Besar KSDA Riau menggelar operasi gabungan penertiban dan pengawasan terhadap penggunaan kawasan hutan secara tidak sah di kawasan konservasi Taman Buru (TB) Pulau Rempang, Prov Kepulauan Riau, Sabtu (25/2).
Operasi gabungan terdiri dari Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, Seksi Wil. II Balai Gakkum Wil. Sumatera, Seksi Wil. II Balai Besar KSDA Riau, TNI AU Lanud Hang Nadim, Koramil Galang, Polsek Galang, KPHL Unit 2 Batam, dan Manggala Agni Daops Batam. Kegiatan yang berada di wilayah pengelolaan Seksi Wilayah II Balai Besar KSDA Riau ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi 4 DPR RI untuk mendorong para pelaku penguasaan dan penggunaan kawasan konservasi TB Pulau Rempang secara tidak sah mengikuti prosedur sesuai peraturan perundangan.
Tim dibagi menjadi dua regu dengan sasaran target operasi sebanyak 12 (dua belas) titik aktivitas yang dianggap mewakili dari tipologi penggunaan keterlanjuran. Pelaksanaan operasi dengan mengedepankan dialog, penjelasan ke masing masing pemilik/perwakilan pekerja bahwa tempat usahanya berdiri di dalam kawasan TB Pulau Rempang. Selanjutnya Tim memberikan surat pemanggilan untuk klarifikasi dan pemasangan papan peringatan di lokasi usaha.
Kegiatan operasi gabungan ini secara garis besar berjalan kondusif dan tidak ada gejolak dengan kelompok masyarakat sehingga dapat berjalan sesuai tujuan. Upaya tindaklanjut akan dilakukan Balai Besar KSDA Riau dan Balai Gakum LHK Wil Sumatera untuk menyiapkan posko pelayanan verifikasi dan beberapa hal yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0