Jumat, 24 Februari 2023
Pekanbaru, 24 Februari 2023 - Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Bukit Rimbang melakukan patroli kawasan di sekitar sungai Tapi, desa Petai, sungai Lebung dan sungai Kalisin, desa Koto Baru serta berkoordinasi dengan kepala Desa Koto Baru terkait pengamanan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, Kab. Kuantan Singingi pada tanggal 14 s/d 16 Februari 2023.
Kepala Resort, Ahmad Fitriansyah, yang memimpin patroli melaporkan bahwa petugas memberikan peringatan dan larangan untuk beraktivitas dan berkebun di dalam kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling karena dijumpai 3 orang masyarakat Koto Baru yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos dan membersihkan lahan. Ketiga orang tersebut diperintahkan untuk segera keluar dan tidak beraktivitas lagi di dalam kawasan dan dilakukan pemasangan rambu larangan menebang pohon dan merusak kawasan hutan di lokasi tersebut.
Saat berpatroli di sekitar sungai Lebung, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang berada di dalam kawasan hutan lindung RAPP namun tidak menemukan pemilik sepeda motor. Petugas juga menemukan rambu kawasan yang dipasang pada bulan Desember 2022 dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab serta ditemukan 2 pondok perambah. Pondok perambah kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan sawit yang berada di sekitar pondok dimusnahkan dengan cara dicincang.
Kepala Desa Koto Baru pun diberikan arahan untuk menelusuri lebih lanjut terkait gangguan kawasan dan jika ada info segera dilaporkan kepada petugas.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0