HENDAK DIJUAL DI INTERNET BUAYA MUARA DIEVAKUASI

Rabu, 13 Juli 2016

PONTIANAK  – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, SPORC Brigade Bekantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevakuasi seekor buaya muara di Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya. Sebelum dievakuasi, buaya tersebut difoto kemudian ditawarkan dan dijual dijejaring sosial facebook. 

Buaya muara berjenis kelamin betina berukuran lebih dari dua meter itu, diserahkan sukarela dari seorang warga bernama Noviansyah (30), warga Desa Kapur Gg Daiman Dalam Rt 03 Rw 03 - Kec Sungai Raya,  Kubu Raya. 

Semula, buaya dewasa bernama latin crocodylus porosus tersebut diamankan dari lokasi bongkaran pasir di Jalan Adi Sucipto pada Sabtu, 2 Juli 2016. “Sesudah diamankan, buaya itu di-upload dan ditawarkan untuk dijual melalui jejaring sosial,” kata Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriono, Selasa (12/7).

Postingan buaya itu di-uploade oleh akun facebook atas nama Sur Yadi. Foto buaya yang sudah terikat tali dimulut dan kakinya itu diposting dalam sebuah grup. “Yang maog beli buaya sile baru dapat nii,” tulis Sur Yadi dalam postingannya. 

Mengetahui informasi tersebut, Tim BKSDA Kalbar, SPORC Brigade Bekantan Kementerian LHK bergerak cepat segera mengamankan buaya tersebut. “Dikhawatirkan bisa mengganggu atau membahayakan masyarakat sekitar, tim bergerak cepat untuk mengevakuasi. Saat ini, buaya muara itu dititipkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo Singkawang,” ungkapnya.

Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Konflik Tumbuhan dan Satwa Liar BKSDA Kalbar, Azmardi menambahkan, selama 2016, sudah tiga buaya yang dievakuasi. Dari ketiga buaya itu, semuanya masih dititipkan di Sinka Zoo. 

Mengapa tidak segera dilepasliarkan? Dijelaskan Azmardi, pelepasan buaya tersebut, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, agar setelah pelepasan tidak kembali timbul konflik antara buaya dan manusia. “Kalau dilepaskan segera di sungai, nanti terjadi konflik justru membahayakan. Makanya dititiprawatkan di Sinka Zoo, sambil mempersiapkan cari lokasi yang cocok dan aman untuk tempat pelepasan,” kata Azmardi di kantornya.

Namun, kondisi berbeda apabila di wilayah yang tidak rawan konflik antara manusia dengan buaya, maka buaya tersebut bisa langsung dilepasliarkan. Seperti di Ketapang, itu segera dilepaskan di sungai. 

Dijelaskan dia, apabila belum mendapatkan lokasi tepat untuk pelepasan, dikhawatirkan terjadi konflik lalu dibunuh masyarakat. “Ini justru tidak mencari solusi yang baik untuk satwanya dan untuk masyarakatnya atau sebaliknya,” jelasnya.

Di Lembaga Konservasi Sinka Zoo, buaya tersebut mendapatkan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada batasan berapa lama dititiprawatkan. Menyesuaikan dengan keadaan. Kalau sudah overload tentu akan dicarikan tempat pelepasan,” ungkapnya. 

Sumber: poontianakpost.com

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini