Selasa, 24 Januari 2023
Dusun Aras Napal Kanan, 24 Januari 2023. Untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrensis) terhadap hewan ternak peliharaannya, Zainal Purba, warga Dusun Aras Napal Kanan, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, memohon kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk pembangunan kandang TPE di lahan miliknya. Pembangunan kandang yang berukuran 10 x 15 m ini untuk menampung 6 ekor ternak lembu, dilakukan oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Sumatera Hijau Lestari, pada Kamis sampai dengan Jumat (19/1) – (20/1).
Sebagaimana diketahui bahwa Tiger Proof Enclosure (TPE) atau kandang anti serangan Harimau, merupakan kandang yang berfungsi untuk mencegah harimau memangsa ternak warga. Kandang ini dibuat sedemikian rupa yang menjamin bahwa ternak peliharaan tersebut berada dalam keadaan aman (safety).
Dari evaluasi kejadian konflik warga dengan harimau di Kabupaten Langkat pembuatan kandang TPE cukup efektif untuk mengurangi terjadinya konflik dan mencegah jatuhnya korban ternak milik masyarakat.
Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH., Kepala SKW II Stabat – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5