Jumat, 20 Januari 2023
Rantau Prapat, 19 Januari 2023. Warga Kota Rantau Prapat, Abdul Karim Akil, SH., jln Dewi Sartika, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, menyerahkan 1 individu Owa Sarudung (Hylobates Lar) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, pada Jumat 13 Januari 2023.
Usai menandatangani Berita Acara Serah Terima, petugas langsung mengevakuasi satwa dilindungi tersebut ke tempat sementara yaitu Kandang Rehab di kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok. Dari hasil pemeriksaan kondisi kesehatan yang dilakukan oleh Tim medis dari lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL OIC), pada Selasa 17 Januari 2023, satwa dinyatakan mengalami sakit mencret yang diperkirakan dampak stress pada saat proses pengangkutan (evakuasi). Rekomendasi tim medis, kondisi kandang tidak memadai sehingga harus segera dipindahkan guna mendapat tindakan penanganan serta rehabilitasi. Atas saran tersebut, Owa Sarudung akan dipindahkan dan dititip di salah satu lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna mendapat perawatan sekaligus rehabilitasi.
Pada kesempatan ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, khususnya jenis yang dilindungi undang-undang. Dan apabila memelihara atau menemukan keberadaan satwa dimaksud, agar segera menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara maupun lembaga yang peduli dengan konservasi satwa liar untuk dilakukan tindakan penanganan dan evakuasi. Tidak memelihara apalagi memburu satwa liar, merupakan tindakan yang arif dan bijaksana dalam ikut serta mendukung upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar.
Sumber : Khairil. AK., Fianta Sembiring, A.Rizal M., Gabriel Dheni Atria – Tim SKW VI Kota Pinang, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5